Timlo.net – Personil gabungan satuan tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Bengkulu menemukan 22 paket sabu-sabu dan sejumlah pil ekstasi di dalam tas seorang pelajar, Senin (11/1). Petugas kemudian membawa pelajar berinisial DTS (18) ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, temuan ini bermula saat petugas gabungan tersebut melakukan operasi masker. Sampai di depan sebuah SMKN di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu, petugas menemukan puluhan pelajar sedang berkerumun di depan sekolah. Kemudian petugas memeriksa satu per satu tas para pelajar yang berjumlah 36 itu.
”Jadi saat kita lakukan pemeriksaan, dalam tas DTS ini ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan ineks berikut timbangan digital,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Selasa (12/1).
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DTS diantaranya, 22 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, dua paket besar sabu yang dibungkus plastik klip bening, lima butir pil ekstasi, satu unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip bening, serta satu unit hp merk oppo.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo