Karanganyar – Menjadi ASN dinilai bukan cara tepat memperkaya diri. Abdi negara bertugas melayani masyarakat dan terikat erat aturan kepegawaian.
Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono di hadapan 244 CPNS yang mulai bekerja per Januari 2020. Ia mengenang dirinya pernah berada di posisi itu pada 24 tahun silam.
“24 tahun lalu, saya juga mengikuti upacara menerima SK sebagai PNS di Kabupaten Karanganyar. Namun pada saat upacara tersebut, saya bermimpi dan mengucap di dalam hati besok harus jadi bosnya ASN. Saya lalu menjadi anggota dewan termuda pada era orde baru. Sehingga keluar dari PNS dan menjadi anggota dewan,” katanya.
Ia mengakui stigma yang berkembang tentang pekerjaan ASN. Dikatakan, seseorang bakal dihargai dan disegani di masyarakat jika berstatus ASN. Sebab, itu menjanjikan penghidupan di masa pensiun.
Bahkan Yuli, sapaan akrabnya, menyampaikan agar CPNS tidak bermimpi menjadi kaya dengan menjadi PNS.
“Silakan bekerja dengan baik. Sudah memilih PNS ya harus setia. Bismillah, bergabung dengan Pemkab Karanganyar. Contoh PNS puluhan tahun, tuwek kabeh, bekerja dengan kesetiaan, lama mengabdi dengan tulus. Sik aja dibayangke dadi PNS iki sugih. Nek arep sugih, metu seko PNS, dadi pengusaha. Kaya aku, wani metu,” ungkapnya.