Solo — Rumah milik 13 KK di Kampung Kandang Doro RT 02 /RW 06, Kelurahan Kestalan, Banjarsari, Solo kena gusur PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lahan yang ditempati warga tersebut rencananya akan dijadikan tempat perluasan parkir Stasiun Solo Balapan.
“Saya tidak terima rumah saya bersama warga lainnya digusur PT KAI,” ujar seorang warga, Yulianto (48), Jumat (15/1).
Ia mengatakan, tanah yang ditempati warga dan dibangun rumah ini dulunya adalah makam umum milik Pemkot Solo. PT KAI tidak punya hak atas kepemilikan tanah itu.
“Lahan ini dulunya berupa makam yang dikelola Pemkot Solo. Makam itu dikelola Kelurahan Kestalan bertahun-tahun,” katanya
Ia tidak percaya jika lahan itu milik PT KAI. Selain itu, warga selama ini rutin membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) setiap tahun kepada Pemkot Solo. Dengan bukti PBB itu bisa dijadikan dasar tanah ini milik Pemkot bukan PT KAI.
“Setiap tahun saya dapat kertas rekening PBB. Sebanyak 13 warga ini juga tertib bayar PBB tidak pernah terjadi tunggakan,” kata dia.
Ia meminta pada PT KAI menghentikan aktivitas pembongkaran rumah warga sebelum ada keputusan dari Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo. Hal ini sangat penting untuk menghindari adanya gejolak di lapangan.
“Kami mohon PT KAI menghentikan dulu aktivitas bongkar-bongkar rumah warga. Sebelum ada solusi bersama rumah warga jangan digusur,” ujarnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko