Minggu, Oktober 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Penetapan Gibran-Teguh sebagai Pemenang Pilwakot Solo Dilakukan Sesuai Aturan PPKM

Muhammad Ismail by Muhammad Ismail
15 Januari 2021 | 13:19
in Solo dan Sekitar
Penetapan Gibran-Teguh sebagai Pemenang Pilwakot Solo Dilakukan Sesuai Aturan PPKM

Paslon Gibran-Teguh mendapatkan 86,53 persen di Pilwakot Solo (dok.timlo.net/m ismail)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo akan menetapkan pasangan calon (Paslon) Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa (Gibran-Teguh) sebagai pemenang Pilwakot Solo, di Hotel Swissbel Solo, Kamis (21/1).

Penetapan pemenang Pilwakot Solo dilakukan dalam forum rapat terbuka dengan mengundang peserta tamu terbatas sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BacaJuga

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Sekda Solo ke Gibran, Ini Namanya

Rakernas IV PDIP, Gibran Singgung Alam Putra Ganjar Bisa Gaet Gen Z di Pilpres 2024

Solo Culture Center Tak Kunjung Dibangun, Gibran: Terkendala Pemindahan Aset

“Penetapan Gibran-Teguh sebagai pemenang Pilwakot Solo rencananya kami lakukan pada tanggal 21 Januari,” ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Jumat (15/1).

Lokasi acara penetapan, kata dia, dilakukan terbatas di Hotel Swissbel Solo, mengingat pada saat acara nanti masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Solo. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo berlaku 11-25 Januari.

“Selama acara berlangsung nanti peserta hanya dibatasi 25 persen sesuai aturan PPKM di Solo,” kata dia

Nurul mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan pasangan Cawali-Cawawali terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua pasangan Cawali-Cawawali, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu. Baik peserta dan Paslon wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap MK dalam menerbitkan BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi)sesuai jadwal, yakni tanggal 18 Januari. Kalau itu sesuai jadwal KPU Solo dapat segera menetapkan paslon pemenang Pilwakot,” kanya.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Polresta Solo terkait pengamanan penetapan Paslon. Selain itu juga akan memberi tahu kepada Satgas Covid-19 Solo.

Diketahui, KPU Solo menetapkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwakot Solo 2020 tingkat kota pada tanggal 16 Desember lalu.

Paslon nomor 01 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh sebanyak 225.451 suara atau 86,53 persen. Sementara Paslon 02 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan 35,055 suara atau 13,45 persen.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: gibranKPU Solopilwakot solo

Previous Post

21 Januari, KPU Tetapkan Gibran-Teguh Pemenang Pilwakot Solo

Next Post

Menunggu Kepastian Kompetisi, PSS Tetap Berikan Hak Pemain

Muhammad Ismail

Muhammad Ismail

Berita Terkait

15 ASN Solo Ajukan Cuti Naik Haji, BKPSDM Pastikan Tak Dapat Tamsil 

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Sekda Solo ke Gibran, Ini Namanya

1 Oktober 2023
Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Justru Menunggu Tawaran Cawapresnya Anies

Rakernas IV PDIP, Gibran Singgung Alam Putra Ganjar Bisa Gaet Gen Z di Pilpres 2024

27 September 2023

Solo Culture Center Tak Kunjung Dibangun, Gibran: Terkendala Pemindahan Aset

27 September 2023

Kaesang Resmi Gabung PSI, Gibran: Keluarga Tidak Ada Tanggapan

25 September 2023

Jokowi Kasih Restu Kaesang, Gibran: Bukan Restu Masuk PSI

22 September 2023

Relawan Bolone Mase Bagikan Daging Ayam ke Warga Sukoharjo dan Sekitar TPA Putri Cempo

22 September 2023
Next Post
Menunggu Kepastian Kompetisi, PSS Tetap Berikan Hak Pemain

Menunggu Kepastian Kompetisi, PSS Tetap Berikan Hak Pemain

Terkini

Antisipasi Lonjakan Permintaan BBM selama Arus Mudik, Pertamina Tambah 135 SPBU

Per 1 Okt 2023, Pertamina Menaikkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftarnya

1 Oktober 2023
Ditinggal Beli Sayuran, Rumah Warga Jatisrono Ludes Terbakar

Ditinggal Beli Sayuran, Rumah Warga Jatisrono Ludes Terbakar

1 Oktober 2023
Tantangan di Era Modern, Generasi Z Wajib Tampil Percaya Diri

Tantangan di Era Modern, Generasi Z Wajib Tampil Percaya Diri

1 Oktober 2023
Liga 2, Nusantara United FC Resmi Bermarkas di Stadion Kebogiro Boyolali

Tak Bisa Main di Stadion Manahan, Persis Solo Lirik Stadion Kebo Giro

1 Oktober 2023
Comeback Zanadin Faris, Pelatih Persis Janjikan Menit Bermain Lebih Banyak

Comeback Zanadin Faris, Pelatih Persis Janjikan Menit Bermain Lebih Banyak

1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved