Minggu, Februari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Permudah Pengurusan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
15 Januari 2021 | 14:56
in Nasional, Umum
Kemendagri Permudah Pengurusan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (humas kemendagri)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gibran Sepekan ke UEA, Teguh Jabat Plh Wali Kota Solo

Pemkab Wonogiri Usul Kaji Ulang Kelurahan Jadi Desa

Wonogiri Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terinovatif

Timlo.net — Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak perlu mengurus akta kematian. Keluarga korban diimbau untuk menunggu untuk mendapatkan akta kematian tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1).
“Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biarkan kami yang bekerja,” kata Zudan –seperti dilansir laman infopublik.id.
Menurut Zudan, pihaknya hanya memerlukan surat keterangan dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sebelum menerbitkan akta kematian.
“Sudah sangat kami mudahkan semua prosedur karena ini adalah tugas Dukcapil, tugas negara, dan tugas kemanusiaan, kami berikan kemudahan,” ujar dia.
Zudan menegaskan, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan Tim DVI Polri dalam proses identifikasi jenazah.
Salah satu caranya dengan membuka pusat data yang luas agar proses identifikasi menggunakan biometrik berjalan lancar.
Sementara itu, tim DVI Polri terus mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu (9/1), pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Sumber
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: akte kematiankemendagripesawat jatuhSriwijaya Air

Previous Post

Transaksi Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Dinilai Wajar

Next Post

Mahasiswa FKIP UNS Raih Juara 2 Lomba Infografis Nasional

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Gibran Sepekan ke UEA, Teguh Jabat Plh Wali Kota Solo

Gibran Sepekan ke UEA, Teguh Jabat Plh Wali Kota Solo

26 Desember 2022
Festival Agustus Merdeka, Sedot Dana Ratusan Juta

Pemkab Wonogiri Usul Kaji Ulang Kelurahan Jadi Desa

26 Desember 2022

Wonogiri Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terinovatif

23 Desember 2022

Hendak ke UEA Cari Pendanaan Proyek Solo, Gibran Belum Kantongi Izin Mendagri

15 Desember 2022

Dua Inovasi Pemkab Sragen Masuk Nominasi IGA 2022

2 Desember 2022

DPD Minta Pemilu-Pilkada Serentak 2024 Tepat Waktu dan Tepat Anggaran

1 September 2022
Next Post
Mahasiswa FKIP UNS Raih Juara 2 Lomba Infografis Nasional

Mahasiswa FKIP UNS Raih Juara 2 Lomba Infografis Nasional

Terkini

Arema FC Masih Jauh dari Dewi Fortuna

5 Februari 2023

Membanggakan, Tujuh Film Indonesia Tayang di IFFR Belanda

5 Februari 2023

Bawa Pulang Tiga Poin, PSIS Semarang Terapkan Strategi Ini

5 Februari 2023
PSS Sleman Punya Modal Bagus Buat Kalahkan Arema FC

Persib Bandung Berburu Puncak Klasemen, PSS Pasang Kuda-Kuda

5 Februari 2023
Pemalsu Sertifikat Vaksin Ditangkap, Jual Rp370 Ribu ke Pembeli

Hendak Terima Paket Berisi Sabu, WN India Ditangkap

5 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved