Solo — Rumah milik 13 kepala keluarga (KK) di Kampung Kandang Doro RT 02 /RW 06, Kelurahan Kestalan, Banjarsari, Solo kena gusur PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Lahan yang ditempati warga tersebut akan dijadikan perluasan lahan parkir Stasiun Solo Balapan. Menanggapi kejadian tersebut, WalikKota Solo FX Hadi Rudyatmo mengingatkan kepada PT KAI untuk tidak bersikap sewenang-wenang terhadap warga.
“PT KAI jangan sewenang-wenang menggusur warga terdampak perluasan parkir Stasiun Solo Balapan,” kata Rudy –sapaan akrab Walikota Solo, Sabtu (16/1).
Rudy meminta pada PT KAI untuk mencarikan solusi tepat warga yang sudah menempati lahan milik negara selama berpuluh tahun tersebut. Ia menilai 13 KK tersebut tidak jauh berbeda dengan warga yang menempati tanah negara di bantaran Sungai Bengawan Solo.
“Dirut PT KAI maupun Kepala Daop 6 Yogyakarta, mohon tidak sewenang-wenang. Semua ada solusinya,” kata dia.
Rudy mengatakan, warga bisa menerima keinginan PT KAI menjadikan lahan tersebut sebagai tempat perluasan parkir. Namun, warga bisa menerima baik jika ada solusi.
“Win-win solution pasti ada. Jangan asal sekadar disuruh pergi. Tapi kemarin sudah saya sampaikan, yang penting warga di sana itu bisa mendapatkan rumah,” katanya.
Rudy menambahkan, solusi tersebut bisa memberikan ganti rumah. Kalau Pemkot mengatasi persoalan itu dengan mencarikan tanah seluas 50m² dan diberikan ganti rugi bangunan yang telah dirobohkan untuk membangun rumah baru.
“Warga sudah lebih dari 20 tahun sampai 53 tahun tinggal di situ. Kita lihat saja nanti solusi dari PT KAI seperti apa,” tukasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko