Solo — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan menunda penyaluran pencairan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga terdampak Covid-19 di Solo. Penundaan dilakukan akibat Solo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku 11-25 Januari.
“Kami memutuskan menunda penyaluran BST dari Kemensos bagi warga terdampak Covid-19,” ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Sabtu (16/1).
Ia menjelaskan seharusnya BST Solo cair pada tanggal 11 Januari. Namun, karena pada tanggal tersebut diberlakukan PPKM penyaluran BST akhirnya ditunda.
“Selama PPKM tidak boleh ada kerumunan. Kalau BST dicairkan pasti warga pada mengantre dan timbulkan kerumunan,” kata Rudy.
Ia mengatakan kalau pencairan BST tetap dilakukan di tengah kerumunan akan menimbulkan pelanggaran. Kecuali jika Kemensos menghendaki pencairan dengan sistem transfer rekening.
“BST kalau ditransfer malah boleh langsung dicairkan. Kalau harus antri, mending saya tunda sampai PPKM selesai,” kata dia.
Rudy menambahkan jumlah penerima BST Covid-19 dari Kemensos di Solo, sekitar 61.000 kepala keluarga (KK). Pemkot Solo juga telah menyiapkan sejumlah dana untuk memberikan bantuan warga terdampak Covid-19 lewat dana APBD 2021.