Timlo.net – Mengaku bisa meloloskan rekrutmen penerimaan calon anggota Polri, Yulken Simamora (43) warga Jalan Matador, Bencalesung, Tenayan Raya, Pekanbaru, berhasil menggondol uang Rp 900 Juta. Namun aksi tipu-tipu ini terbongkar setelah para korbannya melapokannya ke polisi.
”Pelaku ditangkap di Kota Jambi sebagai tempat pelariannya,” tutur Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, seperti diberitakan di laman ntmcpolri.info, Minggu (17/1).
Pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru. Namun, setelah beraksi, dia melarikan diri ke Kota Jambi. Kata Prioyo, Tim Resmob hanya membantu tim Jatanras Polda Riau, dalam memburu pelaku.
“Korban ada dua orang yang diiming-iming untuk masuk polisi, korban yang pertama sudah membayar Rp 400 Juta dan korban kedua membayar Rp 500 Juta, jadi total uang yang diminta pelaku sekitar Rp 900 Juta,” jelasnya.
Pelaku tersebut diamankan tim Resmob Polda Jambi dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada hari Sabtu (16/1) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi dan selanjutnya akan dilimpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau
Sumber: ntmc