Jumat, Mei 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
18 Januari 2021 | 15:56
in Nasional, Umum
Gubernur Jateng Minta Bupati Kendal Segera Lakukan PPKM

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (humas jateng)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Banyak Undang Konflik Sosial, Pilkades Butuh Perhatian Serius

Inisiatif! Guru di Klaten Buka Rumah Baca, Banyak Diminati Anak-Anak

Usai Dikunjungi Ganjar, Rumah Mbah Atmo Sudah Layak Huni

Timlo.net — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal, Mirna Annisa segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal Kendal yang belum membuat regulasi itu.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (18/1). Ganjar meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.

“Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini,” katanya.

Ganjar mengapresiasi sejumlah bupati/walikota yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu diluar yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

“Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani,” tegasnya.

Disinggung terkait dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Ganjar mengatakan belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

“Namun beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai tanggal 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan,” ucapnya.

Saat awal-awal PPKM diberlakukan lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan diantara masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

“Ada kesepakatan-kesepakatan bersama, yang dagang boleh sampai pukul 21.00 WIB, tapi take away. Jam 19.00 WIB harus tutup dan tidak boleh ada yang di warung. Solusi-solusi ini kami buat untuk mengakomodir kepentingan bersama, maka saya mohon masyarakat memberikan dukungan penuh,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam laporannya mengatakan, selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat.

“Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan,” terangnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: covid-19ganjar pranowogubernur jatenghumas jatengPPKM

Previous Post

Tangani Banjir di Kalsel, Ini Tiga Instruksi Presiden Jokowi

Next Post

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Banyak Undang Konflik Sosial, Pilkades Butuh Perhatian Serius
Nasional

Banyak Undang Konflik Sosial, Pilkades Butuh Perhatian Serius

26 Mei 2022
Inisiatif! Guru di Klaten Buka Rumah Baca, Banyak Diminati Anak-Anak
Pendidikan

Inisiatif! Guru di Klaten Buka Rumah Baca, Banyak Diminati Anak-Anak

26 Mei 2022
Usai Dikunjungi Ganjar, Rumah Mbah Atmo Sudah Layak Huni
Nasional

Usai Dikunjungi Ganjar, Rumah Mbah Atmo Sudah Layak Huni

26 Mei 2022
Kunjungi Desa Sijono Batang, Ini Pesan Ganjar untuk Warga
Nasional

Kunjungi Desa Sijono Batang, Ini Pesan Ganjar untuk Warga

24 Mei 2022
Kawasan Industri Batang Disiapkan untuk Berkompetisi di Level Dunia
Nasional

Kawasan Industri Batang Disiapkan untuk Berkompetisi di Level Dunia

24 Mei 2022
Ganjar Minta Jaga Salatiga sebagai Kota Paling Toleran
Nasional

Ganjar Minta Jaga Salatiga sebagai Kota Paling Toleran

24 Mei 2022
Next Post
Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

Sepekan PPKM di Solo, 150 Pelaku Usaha Diberikan SP1

Terkini

Cara Cepat Sembuh dari Demam Berdarah, Ikuti Langkah Ini

Cara Cepat Sembuh dari Demam Berdarah, Ikuti Langkah Ini

27 Mei 2022
Savva Coffee House Boyolali, Wisata Kuliner dengan Pemandangan Alam

Savva Coffee House Boyolali, Wisata Kuliner dengan Pemandangan Alam

26 Mei 2022

Tiga Narkoboy Diringkus Satnarkoba Klaten, 329 Gram Sabu Diamankan

26 Mei 2022

Usai Nikahkan Sang Adik, Presiden Jokowi Blusukan ke Beberapa Tempat di Kota Solo

26 Mei 2022

Jokowi Undang Mantan Partnernya FX Rudy ke Istana Kepresidenan, Ada Apa?

26 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved