Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 25 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Bongkar Modus Baru, Polresta Solo Tangkap 7 Penyalahguna Narkoba

20 Januari 2021 , 10:24 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Bongkar Modus Baru, Polresta Solo Tangkap 7 Penyalahguna Narkoba

Para penyalahguna Narkoba menjalani pemeriksaan di kantor polisi (dok.timlo.net/achmad khalik)

Solo — Seorang anak mengajak ibunya untuk mengedarkan Narkoba di wilayah Kota Solo. Tersangka berinisial SW ini berdalih terbelit kebutuhan ekonomi hingga manerima tawaran itu.

“Sang anak kemudian menjerumuskan ibunya ke dalam perdagangan barang terlarang yakni memperkenalkan ibunya dengan seorang bandar Narkoba berinisial DF yang kini masih dalam pencarian oleh anggota,” terang Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Joko Satrio Wibowo kepada wartawan, Rabu (20/1) siang.

BacaJuga

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Boyolali Hanya Dihadiri 25 Orang

BUMDESMA Lenggar Bujogiri Wonogiri Macet, Begini Ceritanya

Pelayan Publik Divaksin, Berharap Semakin Sehat

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, anak tersangka berinisial L mendekam di penjara selama lima tahun di Lapas Magelang. Saat itulah, L menghasut ibunya SW untuk turut terjun ke bisnis terlarang mengedarkan Narkoba. 

SW disebut-sebut sebagai pengedar karena dicurigai sudah berkali-kali melakukan transaksi dengan pembeli. Adapun nilai nominal transaksi bervariatif sesuai permintaan pelanggan untuk memesan sabu. Dimana SW menerima sabu dari seseorang berinisial DF yang saat ini masih buron.

Ibu dan anak yang terlibat kasus Narkoba itu sebagai rangkaian penanganan kasus serupa yang diungkap jajaran Satnarkoba sejak awal Januari hingga Selasa (19/1). Dalam rentang waktu itu, lanjut Joko Satrio, ada tujuh tersangka Narkoba yang dapat ditangkap anggotanya.
Dalam penangkapan para tersangka tersebut, lanjut Joko Satrio, ada satu modus baru yang dibongkar yakni bandar Narkoba yang masih buron mempekerjakan orang lain yang tidak memiliki pekerjaan, termasuk melibatkan SW sebagai pengedar. Ini terungkap, berdasar pengakuan salah satu tersangka yakni Rio Mada Asmara.

Rio yang tidak memiliki pekerjaan, tugasnya memecah barang (sabu) ke dalam paket plastik kecil untuk diedarkan. Setelah itu, dia mengantar ke titik pesanan narkoba sesuai lokasi yang ditentukan bandarnya.

Menurut Joko, ini modus baru. Pasalnya, ada hitungan nilai jasa antar setiap titik untuk penempatan Narkoba. 

Akibat perbuatanya, ke-tujuh tersangka dijerat menggunakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 dan pasal 112 ayat 1 serta pasal 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: narkobapolresta solo

Related Posts

Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19
Kota

Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19

23 Februari 2021
Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo
Kota

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo

21 Februari 2021
Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba
Nasional

Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba

20 Februari 2021
Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga
Kota

Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga

19 Februari 2021
Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir
Kota

Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir

18 Februari 2021
Tegas! Nekat Berselfie di Flyover Purwosari bakal Ditindak Polisi
Kota

Tegas! Nekat Berselfie di Flyover Purwosari bakal Ditindak Polisi

17 Februari 2021
loading...

Terkini

Dua Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Langgar Daerah Penangkapan Ikan, Empat Kapal Diamankan

25 Februari 2021
TC Timnas SEA Games, 36 Pemain Sudah Ikuti Latihan

Timnas SEA Games akan Uji Coba dengan Bhayangkara FC dan Bali United

25 Februari 2021
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Boyolali Hanya Dihadiri 25 Orang

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Boyolali Hanya Dihadiri 25 Orang

25 Februari 2021
Api Membakar Sebuah Rumah di Grobogan, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Pabrik Kerupuk di Palembang Ludes Terbakar

25 Februari 2021
Dua Warga Meninggal Tertimbun Tanah Longsor

Bencana Tanah Amblas, Jalur Alternatif Cianjur-Bogor Putus

25 Februari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In