Solo — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tarif KRL Yogya-Solo Rp 8.000. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
“Tarif untuk menikmati sarana transportasi KRL Yogya-Solo masyarakat cukup membayar Rp 8.000,” ujar Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Wiwik Widayanti, Rabu (20/1).
Menurutnya, tarif flat tersebut tidak jauh beda dengan biaya yang dikeluarkan untuk naik KA Prameks Yogya-Solo. Ditambahkan, KRL Yogya-Solo tidak ada pembatasan kuota tiket per KA.
“Pembatasan sesuai protokol kesehatan untuk saat ini KRL yang diperkenankan adalah 74 orang per kereta,” kata dia.
Ia mengatakan, KRL Yogya-Solo sudah menetapkan rencana uji coba terbatas tanggal 20-31 Januari 2021. Uji coba terbatas tersebut bakal dilakukan oleh instansi pemerintah, stakeholder, media, komunitas, hingga pegiat media sosial.
“Dengan uji coba terbatas ini kami ingin melihat sistem secara keseluruhan mulai dari komersial, pelayanan, hingga pengoperasian KRL,” tutur dia.
Ia menambahkan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL pada tanggal 1 Februari masyarakat juga bisa mengikuti uji coba komersial dengan tarif Rp 1.
Kemudian terkait tempat pemberhentian dan naik penumpang dilayani di 11 stasiun, yakni Stasiun Tugu Yogyakarta, Lempuyangan, Maguwo, Prambanan, Srowot, Klaten, Ceper, Delanggu, Gawok, Purwosari dan Solo Balapan.
Editor : Marhaendra Wijanarko