Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan

21 Januari 2021 , 15:23 WIB
| 
Tarmuji Asmara - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan

Forkompincam mencegah warga untuk menggelar hajatan resepsi pernikahan di Ngadirojo baru-baru ini (timlo.net/dok.Kecamatan Ngadirojo)

Wonogiri – Sebuah hajatan resepsi pernikahan berskala besar yang dilakukan warga Desa Kerjo Lor dibubarkan oleh Forkompincam Ngadirojo, Kamis (21/1). Warga dinilai telah melanggar aturan PPKM. Sebab, gelaran resepsi pernikahan itu berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kita mengetahui ada warga yang mau menggelar hajatan. Undangannya sekitar 150 orang akhirnya kami terjun ke lokasi,” ungkap Camat Ngadirojo Agus Hendradi, Kamis (21/1).

BacaJuga

Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

17 Kampung Bersaing Predikat KSC

Camat Ngadirojo mengatakan selama PPKM berjalan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pencegahan digelarnya hajatan dengan skala besar. Dirinya mengaku berada di garda terdepan dalam pembubaran resepsi pernikahan di Desa Kerjo Lor tersebut.

Agus menceritakan, setelah tiba di lokasi, kajang sudah terpasang. Dikatakan, warga pemilik hajatan dan warga sekitar saat itu juga diberi edukasi dan pemahaman, dimana kegiatan itu jelas-jelas melanggar SE dari Bupati Wonogiri.

Pihaknya juga menanyakan kepada yang bersangkutan soal sura izin menggelar hajatan. Akan tetapi warga itu tak mampu menunjukkan surat izin dari kepolisian.

Setelah mendapat pemahaman kata Agus, warga yang akan menggelar hajatan tersebut kemudian mengurungkan niatnya. Dirinya juga mengaku sudah beberapa kali mendapatkan infomasi terkait adanya warganya yang nekat sembunyi-sembunyi menggelar hajatan.

“Ya, akhirnya mereka manut. Kemudian kajang dan sound sistem diturunkan,” terangnya.

Pihaknya menyatakan tak melarang warganya untuk menggelar hajatan resepsi pernikahan. Tentunya, hal itu dilakukan harus sesuai protokol kesehatan yang ketat dan aturan PPKM.

Kepala Desa Kerjo Lor Laura Isabell menambahkan, ada beberapa warga yang akan menggelar acar pernikahan anaknya dalam pekan ini. Pihaknya mengaku telah melarang agar di dalam acara itu tidak menyebar undangan.

“Tak tahunya ada warga nekat menyebar undangan. Setelah dicek, warga itu langsung saya berikan pemahaman tentang SE PPKM dan SE Bupati. Memang sempat muncul pro kontra, karena sebelumnya kan hajatan boleh digelar dengan prokes ketat. Tapi, akhirnya warga dapat memahaminya,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Wonogiri Waluyo mengatakan pihaknya selama PPKM ini beberapa kali mendapatkan laporan dari daerah terkait tidak sesuainya aktivitas masyarakat dengan adanya SE PPKM. Termasuk rencana digelarnya hajatan dengan resepsi yang mengundang banyak orang. Pihaknya menyebut bahwa untuk penindakan sudah dilakukan oleh Forkompincam setempat.

“Saya kira, masyarakat wajib mematuhi aturan. Karena, ini adalah upaya kami. Pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 bukan cuma tugas pemerintah, kami harap masyarakat bisa ikut berkontribusi,” tandasnya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: covid-19hajatanPPKMPSBB

Related Posts

Rumkitlap Benteng Vastenburg Mulai Beroperasi, Pangdam: Masyarakat Tak Perlu Sungkan
Nasional

Angka Covid-19 di Solo Tertinggi, Ganjar Minta Data Dicek Ulang

26 Februari 2021
Penerima Vaksin Berbasis NIK, Tak Mungkin Dobel
Sosial

Penerima Vaksin Berbasis NIK, Tak Mungkin Dobel

26 Februari 2021
Kawal Program Vaksinasi, Ini yang Dilakukan KPK
Gaya Hidup

Pfizer dan Moderna Teliti Dampak Suntikan Ketiga untuk Varian Baru Virus Corona

26 Februari 2021
Pulang Liburan Lewat Tol, Pemudik Jalani Rapid Test di Rest Area
Gaya Hidup

Prototipe Tes COVID-19 Baru Diklaim Seakurat Tes PCR, Hasil 3 Kali Lebih Cepat

26 Februari 2021
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Agar Tidak Timbul Klaster Libur Panjang
Nasional

Meski Ada Prioritas Penerima, Namun Semua Kelompok Masyarakat Dijamin dapat Vaksin

26 Februari 2021
Bhayangkara Solo FC Mulai Menggeber Latihan
Bola

Bhayangkara Solo FC Mulai Menggeber Latihan

26 Februari 2021
loading...









Terkini

Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Selakambang

27 Februari 2021
Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

26 Februari 2021
Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

26 Februari 2021
Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

27 Februari 2021
Rumkitlap Benteng Vastenburg Mulai Beroperasi, Pangdam: Masyarakat Tak Perlu Sungkan

Angka Covid-19 di Solo Tertinggi, Ganjar Minta Data Dicek Ulang

26 Februari 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In