Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 28 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Begini Alasannya

22 Januari 2021 , 07:20 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Begini Alasannya

Raffi Ahmad | humas polri

Timlo.net – Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pesta ulang tahun yang dihadiri artis Raffi Ahmad. Penyebabnya, polisi tidak menemukan unsur pidana.

Dilansir dari humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil gelar perkara menunjukan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

BacaJuga

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

“Karena tidak terpenuhi, ancaman pasal tidak cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” tegasnya.

Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang diberikan vaksinasi Covid-19 di Istana Negara. Setelah kejadian tersebut, dia sudah menyampaikan permintaan maaf.

”Untuk memberikan kepastian hukum, kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Hasilnya kasus tersebut tidak melanggar UU terkait karantina kesehatan,” tandasnya.

Sumber: humas polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: karantina kesehatanPesta Ulang TahunRaffi Ahmad

Related Posts

Begini Perbedaan Kasus Raffi Ahmad dan Rizieq Shihab
Nasional

Begini Perbedaan Kasus Raffi Ahmad dan Rizieq Shihab

22 Januari 2021
DPR Sesalkan Publik Figur Langgar Prokes Usai Divaksin, Raffi Ahmad Minta Maaf
Nasional

DPR Sesalkan Publik Figur Langgar Prokes Usai Divaksin, Raffi Ahmad Minta Maaf

16 Januari 2021
Melebihi Jam Aktivitas, Pesta Ulang Tahun Dibubarkan Polisi
Nasional

Melebihi Jam Aktivitas, Pesta Ulang Tahun Dibubarkan Polisi

14 Oktober 2020
Lamborghini Milik Raffi Ahmad Terbakar di Sentul City
Detik

Lamborghini Milik Raffi Ahmad Terbakar di Sentul City

19 Oktober 2019
loading...



Terkini

Ribuan Civitas Akademika UMS Ikuti Jalan Sehat

WFH Diklaim Tak Pengaruhi Kinerja ASN

28 Februari 2021
KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

28 Februari 2021
Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

28 Februari 2021
Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

28 Februari 2021
Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

28 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In