Klaten — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020. Rapat digelar di Kantor KPU Kabupaten Klaten, Kamis (21/1). Ketua KPU Klaten, Kartika Handayani membuka langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020
Rapat dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Klaten, Sekertaris beserta jajaran struktural KPU Klaten, ketua dan anggota Bawaslu, Kapolres Klaten, Dandim 073/Klaten, Ketua DPRD Klaten, Sekertaris Daerah, Kepala Dinas dan intansi terkait.
Ketua KPU Klaten Kartika Handayani menyampaiakn rekapitulasi hasil perhitungan suara serentak di 2.550 TPS pada 9 Desember 2020. Pada tingkat PPK dilaksanakan 11-12 Desember 2020 dan di KPU 15 Desemeber 2020.
Dilansir laman klatenkab.go.id, KPU menetapkan pasangan nomor urut 01, Hj Sri Mulyani-H Yoga Hardaya SH MH sebagai pemenang dalam Pilkada Klateni 2020 dengan perolehan suara 378.418 atau 50,18% dari total suara sah.
Pasangan nomor urut 02, One Krisnata- Muhammad Fajri dengan perolehan suara 246,579 suara. Sementara pasangan nomor urut 03, Dr Arif Budiyono ST MT-Drs Harjanta SE MPd dengan perolehan suara 129,081.
Kartika mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran penyelenggara Pilkada se Kabupaten Klaten dan partisipasi masyarakat Kabupaten Klaten atas kelancaran Pilkada.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran penyelenggara Pilkada se Kabupaten Klaten, mulai dari KPPS, petugas ketertiban PPS, PPK dan KPU Kabupaten Klaten, seluruh pemangku kepentingan, tokoh agama, pemantau media massa dan satuan gugus tugas Covid-19 yang selalu mengawal terselenggaranya Pilkada sesuai Prokes. Atas kerja keras dan kerja sama Pilkada Klaten 2020 dapat terselenggara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.