Karanganyar — Jumlah pemilih di Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu 2019 sebanyak 695.027 orang. Nama mereka terangkum di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap dua (DPTHP II).
“Terdapat perubahan tiga elemen data di penyempurnaan DPTHP II. Yakni data ganda, pemilih baru dan perubahan elemen data. Lalu TMS (tidak memenuhi syarat) atau MS (memenuhi syarat) pemilih usia 70 tahun sebanyak 40.231 orang. Lalu 96 data rusak, dimana 91 sudah diperbaiki. Misalnya alamat kosong atau nomor 00,” kata Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, Selasa (11/12).
Ia mengatakan terdapat perbedaan signifikan jumlah pemilih di DPTHP tahap satu dan dua. Pada tahap pertama, jumlahnya 687.822 orang
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu RI, ada 96 pemilih dengan data ganda, yang kemudian ditindaklanjuti. Hasilnya diketahui, ada 46 pemilih yang masuk kategori TMS dan 47 pemilih masih memenuhi syarat (MS), dalam kategori ini. Untuk pemilih dengan usia di atas 70 tahun, Bawaslu memberi catatan ada 40.231 pemilih yang perlu dicermati.
Hasil verifikasi, 624 pemilih masuk kategori TMS pada tahapan sebelumnya, 1.150 dinyatakan TMS pada tahapan penyempurnaan 30 hari, 52 pemilih mengalami perbaikan data, sementara 38.405 dinyatakan masih memenuhi syarat.
Sementara dari Bawaslu Karanganyar memberi catatan ada 52 pemilih terindikasi data ganda. Setelah ditindaklanjuti, 7 pemilih dinyatakan TMS, 20 pemilih diperbaiki datanya dan 25 pemilih masuk kategori MS. Juga terdapat 25 pemilih yang terindikasi TMS, namun setelah diverifikasi, diketahui yang masuk kategori TMS ada tujuh pemilih saja.
Di DPTHP II, jumlah pemilih pria 351.440 orang sedangkan wanita 343.587 orang. Jumlah ini telah melalui perubahan 101 pemilih yang dikurangi 1.284 pemilih TMS serta ditambah 1.604 pemilih baru.