Solo — Pandemi Covid-19 tidak hanya menghantam sektor kesehatan dan ekonomi, tetapi juga sektor pertanian. Padahal sektor pertanian merupakan ujung tombak dalam ketersediaan pangan. Melihat kondisi tersebut, Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian (Popmasepi) menyelenggarakan webinar dengan tema “Penguatan Penyuluhan dan SDM Pertanian di era Pandemi Covid-19”.
Dengan menghadirkan tiga pembicara yang kompeten di bidangnya, webinar yang diselenggarakan Jumat (22/1), diharapkan mampu melahirkan strategi dan upaya untuk penguatan di sektor pertanian. Ketiga pembicara tersebut adalah Dr Ir Leli Nuryati MSc (Kepala Pusat Pertanian, BPPSDMP Kementerian Pertanian) yang diwakili Ir I Wayan Ediana MSi, Widiyanto SP MSi PhD (Ketua Pusat Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani LPPM UNS), dan Prof Dr Ir Sunarru Samsi Hariadi MS (Ketua Asosiasi Dosen Penyuluhan Pertanian Indonesia).
Wayan Ediana menyatakan, peran pertanian di era pandemi Covid-19 menjadi sangat strategis karena menyumbang kontribusi tertinggi bagi APBN. “Tujuan pembangunan pertanian terdiri atas tiga hal, yaitu pemenuhan kebutuhan pangan 267 juta jiwa rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahtreraan petani dan meningkatkan eksport. Dengan demikian diperlukan sebuah usaha dalam menjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitas hasil pertanian,” terangnya.
Menurutnya, peran penyuluh petani dalam era pandemi yaitu mendukung ketersediaan pangan, mendorong petani tetap berproduksi, inovatif dalam pengembangan layanan e-commerce dan pemanfaatan Alsintan. “Untuk strategi yang diterapkan bisa dengan menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan, melakukan sosialisasi bagi petani dan keluarganya, menggunakan online system penyuluhan, bekerja sama dengan e-commerce dan mendorong motivasi petani untuk terus memproduksi pangan lokal yang sehat,” jelasnya.
Sementara, Widiyanto mengungkapkan beragam permasalahan pangan dan pertanian yang ada di Indonesia. Ketua Pusat Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Pusdi Perlintan) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS ini menganggap, ada sebuah amanat yang terkandung dalam Undang-undang No. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pusdi Perlintan yang terbentuk pada tahun yang sama dengan undang-undang tersebut memang memiliki misi yaitu melakukan pengawalan dalam mengimpelementasikan amanat dari undang-undang.
Dalam rangka mengawal implementasi undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pusdi Perlintan bekerja sama dengen Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani Indonesia (Seknas BUMP Indonesia). Urgensi pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) tertuang dalam pasal 80 ayat (3) dimana fungsi BUMP ialah untuk meningkatkan skala ekonomi, daya saing, wadah investasi dan pengembangan jiwa kewirusahaan petani dimana pada uraian tersebut selaras dengan tujuan utama undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Sehingga dapat dikatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan sebuah upaya yang tepat. Seknas BUMP Indonesia sendiri menaungi lebih dari 40 BUMP yang terletak di 16 provinsi se-Indonesia dan diproyeksikan akan terus berkembang,” ujar Widiyanto.
Pusdi Perlintan dibawah naungan LPPM UNS merupakan Pusdi yang digerakkan oleh berbagai lintas disiplin ilmu sehingga memiliki kelebihan untuk melihat sebuah masalah secara komprehensif dan menyeluruh. Kekuatan di bidang akademik ini memberikan sumbangsih pemikiran dan inovasi bagi BUMP dan petani melalui jejaring Seknas BUMP Indonesia.
Prof Sunarru Samsi Hariadi mengutarakan pentingnya sebuah paradigma pertanian yang modern, berkarakter kuat serta berjiwa kewirausahaan yang tidak terpengaruh usia. Bahkan Prof Sunarru menguatkan pentingnya peran pemuda untuk menjadi petani.
Editor : Marhaendra Wijanarko