Solo – Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Namun, rencana itu menuai kritik dari masyarakat mengingat kondisi pemberlakuan PPKM.
“PPKM bakal menyengsarakan roda usaha dan perekonomian masyarakat kecil karena adanya perbedaan perlakuan, tanpa diimbangi dengan solusi,” terang Aktivis Sosial, Kusumo Putro saat berbincang dengan wartawan, Minggu (24/1).
Menurutnya, ada kebijakan lain yang harus diambil pemerintah dibandingkan PPKM yang diberlakukan tersebut. Semisal, menanamkan disiplin masyarakat dan pengawasan intensif kepatuhan protokol kesehatan yang ketat.
“Itu menurut kami lebih tepat, dibandingkan membatasi operasional sejumlah usaha yang merupakan mata pencaharian sehari-hari masyarakat,” tandas Kusumo.
Menurut pria yang berprofesi sebagai advokat itu, perpanjangan PPKM yang diberlakukan sama sekali tidak mencerminkan keberpihakan Pemerintah terhadap ‘wong cilik’. Tak hanya itu, wakil rakyat yang duduk di DPR juga sama sekali tidak mendengar aspirasi masyarakat terkait perpanjangan PPKM.
“Apa mereka sudah lupa, dengan janjinya. Mendengar aspirasi rakyat. Bahwa, PPKM ini sangat menghantam sektor-sektor kecil usaha. Dimana keberpihakannya terhadap masyarakat khususnya wong cilik,” kata Kusumo.
Dirinya meminta kepada Pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Saya juga meminta kepada wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi supaya didengarkan. Masih ada opsi lain kok selain itu,” katanya.
Terpisah, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo memastikan adanya Surat Edaran (SE) baru dengan sejumlah penyesuaian jika PPKM diperpanjang.
“Memang Covid-19 ini harus dikendalikan. Namun perekonomian harus tetap bergerak, sehingga harus ditangani dengan kebijakan yang tepat,” kata Rudy.
Editor : Dhefi Nugroho