Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 1 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Di Jateng, Sistem Tilang ETLE Diberlakukan di Solo, Semarang dan Banyumas

24 Januari 2021 , 17:05 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Di Jateng, Sistem Tilang ETLE Diberlakukan di Solo, Semarang dan Banyumas

ilustrasi (sumber: tribratanews.polri.go.id)

Timlo.net – Penerapan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jateng rencananya dilakukan mulai Februari mendatang. Sistem ini diberlakukan di tiga kota, yakni Semarang, Solo, dan Banyumas.

Nantinya pemasangan ETLE ditempatkan dinilai wilayah yang rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas.

BacaJuga

Timbulkan Polemik, Perpres Investasi Miras Harus Segera Direvisi

Jajal KRL dari Yogya ke Klaten, Ganjar Diledek Jokowi

Cegah Lakalantas, Polisi Imbau Siapkan Tiga Hal Sebelum Berkendara

“Jadi pemasangan ETLE bertahap, kami juga sudah siapkan lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran seperti pelanggaran marka jalan, rambu rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Intinya kita akan maksimalkan program ETLE,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id, Minggu (24/1).

Dengan adanya sistem tilang elektronik atau e-tilang nantinya akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.

Sedangkan untuk Kota Semarang telah memiliki 3 CCTV ETLE dan segera akan dilaunching bulan depan. Idealnya, ETLE ini seharusnya ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang. Sebelum dilakukan survei sementara tercatat ada 30 titik yang harus dipasang, namun setelah dilakukan disurvei secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE.

Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau ETLE.

Tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

Nantinya, polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

“Itu akan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas. Nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Pak Gubernur juga menyambut baik gagasan Kapolri, kalau bisa dijadikan suatu sentral Solo dan Semarang,” jelas dia.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: etletilangTilang Elektronik

Related Posts

Kamera E-Tilang Dilengkapi Fitur Canggih
Nasional

Kamera E-Tilang Dilengkapi Fitur Canggih

5 Februari 2021
Mahkamah Agung Dukung Penerapan Tilang Elektronik
Nasional

Mahkamah Agung Dukung Penerapan Tilang Elektronik

3 Februari 2021
Lagi, Aksi Pencuri Motor Terekam Kamera
Nasional

Tilang Elektronik Ditargetkan pada 19 Provinsi Maret Mendatang

31 Januari 2021
Mulai Berlaku, Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Rambu Satu Arah di Alun-alun Karanganyar
Sosial

Mulai Berlaku, Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Rambu Satu Arah di Alun-alun Karanganyar

10 Desember 2020
Ambulans Bawa Hantaran Nikah, Sopir Ditilang
Nasional

Ambulans Bawa Hantaran Nikah, Sopir Ditilang

21 Oktober 2020
Hendak Ditilang, Dua Pemuda Ini Malah Todong Polisi, Ya Ditangkap
Nasional

Hendak Ditilang, Dua Pemuda Ini Malah Todong Polisi, Ya Ditangkap

7 Oktober 2020
loading...



Terkini

Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

Vaksinasi Corona Massal 6.826 Lansia di Solo Dimulai

1 Maret 2021
Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

Hari Pertama Ngantor, Gibran Kumpulkan Camat dan Direktur BUMD, Ada Apa?

1 Maret 2021
Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih

1 Maret 2021
Hilang 100 Tahun, Begini Penampakan Luweng di Pracimantoro

Hilang 100 Tahun, Begini Penampakan Luweng di Pracimantoro

1 Maret 2021
PKS Solo Sebut Blusukan Gibran Pada Awal Pemerintahan Sangat Normatif

PKS Solo Sebut Blusukan Gibran Pada Awal Pemerintahan Sangat Normatif

1 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In