Solo — PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL Solo-Yogyakarta memberikan kesempatan pada masyarakat umum untuk naik kereta listrik pengganti KA Prameks saat uji coba tanggal 1-7 Februari.
Saat naik KRL, masyarakat tidak bisa sembarangan naik kereta listrik pengganti KA Prameks dan harus memperhatikan aturan yang telah ditetapkan PT KCI.
“Ada sejumlah aturan pendaftaran atau ambil antrian peserta uji coba KRL yang juga patut dipahami penumpang,” ujar VP Corporate Secretary, KAI Commuter, Anne Purba, Senin (25/1).
Ia menjelaskan, dalam satu antrian uji coba naik KRL hanya berlaku untuk satu orang. Apabila tiga calon peserta hendak pergi bersama, maka ketiganya harus memiliki antrian yang sukses dan sesuai pada aplikasi KRL Access di masing-masing telepon selulernya.
“Yang penting lagi antrian juga berlaku untuk satu perjalanan, tidak berlaku pulang pergi (PP),” kata dia.
Penumpang yang hendak mengikuti uji coba pulang pergi, lanjut Anne, pastikan telah mengambil antrian untuk dua perjalanan PP. Kemudian untuk mencegah satu orang mengambil banyak antrian, setiap akun KRL Access yang digunakan hanya dapat memiliki dua antrian berstatus aktif.
“Mekanisme pendaftaran online dan sistem antrian ini, KAI Commuter memberlakukan kuota peserta uji coba untuk 11 stasiun pemberhentian,” tutur dia.
Menurutnya, pembatasan kuota di 11 stasiun pemberhentian dilakukan untuk mencegah kepadatan di stasiun dan menjaga jarak aman atau physical distancing di stasiun maupun kereta. KAI Commuter mengimbau masyarakat hanya datang ke stasiun untuk mengikuti uji coba KRL apabila telah mendapatkan kuota peserta atau antrian dari aplikasi KRL Access.
Editor : Marhaendra Wijanarko