Solo — Aparat menindak sejumlah pemuda yang melakukan aksi balap motor di Jl Radjiman, tepatnya di Kawasan Pasar Klewer, Solo. Banyak keluhan dari masyarakat yang merasa aksi tersebut mengganggu sekaligus membahayakan diri dan pengguna jalan yang lain.
“Kami cek malam Minggu kemarin, ternyata benar ada sejumlah aksi balap liar di lokasi tersebut. Mereka melakukan aksi tersebut di atas jam 23.00 WIB, di kala ruas jalan sudah sepi,” terang Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo kepada wartawan, Selasa (26/1).
Setelah itu, pihaknya langsung memerintahkan Tim Sparta dengan menggunakan sepeda motor trail ini langsung melakukan penyergapan. Para pembalap langsung lari kocar-kacir menghindari pengejaran petugas.
“Beberapa langsung diamankan, ada yang bersembunyi di area pemukiman. Ada juga yang berkilah dengan berpura-pura menjadi pembeli di angkringan. Namun kita percaya, karena kendaraan mereka sudah kita identifikasi sebelumnya,” jelas Sutoyo.
Menurutnya, sudah beberapa kali ini pihaknya mengecek lokasi tersebut. Apakah masih digunakan untuk balapan atau tidak. Namun nyatanya, mereka masih nekat menggunakan kawasan tersebut untuk balap liar.
“Di hari pertama kita mengamankan 9 unit, kita limpahkan ke jajaran Satlantas untuk diberi sanksi Tilang, sedangkan di malam berikutnya kita mengamankan 8 kendaraan roda dua. 7 kita serahkan ke Satlantas, sedangkan yang satu kita limpahkan ke Reskrim karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat kendaraanya, bisa jadi merupakan hasil kejahatan,” kata Sutoyo.
Pihaknya akan rutin mengecek lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan balap liar, karena kegiatan ilegal tersebut bisa mengakibatkan laka lantas, baik tunggal maupun dengan kendaraan lain.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi membenarkan adanya pelimpahan tersebut. Para pemilik langsung diberi sanksi Tilang.
“Kita juga menyita knalpot kendaraan karena seluruhnya menggunakan knalpot brong,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko