Karanganyar – PMI Kabupaten Karanganyar mengajak para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen. Ketua PMI Cabang Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan terapi plasma konvalesen merupakan cara penyembuhan yang sedang ditempuh bagi pasien Covid-19.
“Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19,” katanya di sela Bulan Dana PMI di pendopo rumah dinas Bupati Karanganyar, Selasa (26/1).
Sejauh ini, penanganan donor darah plasma konvalesen di wilayah eks Karisidenan Surakarta dipusatkan di PMI Surakarta. Meski demikian, pendonor boleh dari mana saja asalkan memenuhi syarat.
Dalam hal ini, PMI penyangga perlu mengedukasi masyarakat perihal syarat menjadi pendonor. Sebab, tidak semua penyintas cocok.
Disebutnya, pendonor plasma konvalesen antara lain berumur 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, pernah positif terinfeksi COVID-19 dengan gejala sedang hingga dirawat di rumah sakit, ada hasil negatif PCR setelah 14 hari sembuh, dan belum pernah hamil.
“Kami memotivasi bagi penyintas Covid-19 di Karanganyar. Koordinasi dengan PMI setempat agar mau mendonor. Sebab, PMI butuh banyak stok,” katanya.
Melalui sukarelawan, PMI mengajak masyarakat membantu sesama dengan donor darah plasma, di antaranya menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, sosialisasi kepada penggerak donor, melalui media sosial, dan ditambah pendekatan kepada pimpinan instansi ataupun organisasi.