Timlo.net – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China. Sabu seberat delapan kilogram itu dikirim ke Surabaya dengan modus diletakkan di bawah tumpukan durian. Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang tersangka.
Dilansir dari laman ntmcpolri.info, para tersangka itu adalah Holil (42) warga Gresik, Dedy Irawan (31) warga Gresik, M Ariyansa (25) warga Gresik dan M Rusli (25) warga Bangkalan. Mereka diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Muaro Jambi, Jambi.
Waka Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan terungkapnya kasus peredaran sabu tersebut berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya pada November 2020 lalu dengan barang bukti 50 gram sabu.
Hartoyo mengatakan 8 kg sabu tersebut berasal dari Medan. Dan dengan mobil, sabu yang dikemas dalam teh China itu dibawa ke Pulau Jawa. Untuk mengelabui polisi, di dalam mobil diletakkan banyak durian.
“Berawal dari penangkapan tersangka JS pada bulan November, kemudian kita kembangkan ke luar Pulau Jawa, hingga total barang bukti yang kita amankan 8 kg sabu dan dua barang bukti dua kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sabu ini,” kata Hartoyo, Rabu (27/1).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan para tersangka mengambil 8 kg sabu dari Medan dengan modus mengangkut durian. Sementara teh herbal yang setiap kantongnya berisi 1 kg sabu itu diletakkan di bagian dalam mobil.
“Jadi modusnya mengangkut durian dibawa dari Medan menuju ke Jatim. Rencananya diedarkan di Surabaya dan sekitarnya,” ungkap Memo.
Memo menambahkan dua dari empat tersangka sudah tiga kali mengedarkan sabu ke Surabaya.
“Dua dari empat pelaku ini sudah pernah mengedarkan sebelumnya. Sudah 3 kali. Bulan November 20 kilogram, bulan Desember 10 kilogram, Januari ini kita tangkap 8 kg sabu,” lanjut Memo.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 115 Jo 132 dan Pasal 114 Jo 132 dan Pasal 112 Jo 132 UU no. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo