Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Pelaku Begal Ditangkap

28 Januari 2021 , 03:42 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Polisi Menangkap Lima Pengoplos Tabung Elpiji

ilustrasi (sumber: pixabay)

Timlo.net – Tiga dari lima begal di Jalan H Asmir, Sunter, Jakarta Utara, ditangkap aparat kepolisian. Mereka adalah AS, L, dan IA.

“Jadi pada hari Minggu sekitar pukul 03.30 WIB, korban sedang berkumpul dengan teman-temannya di Cempaka Putih. Kemudian, pada saat berkumpul, korban Jajang ini mendapat kabar temannya mengalami kecelakaan. Pada saat bergerak dari Cempaka Putih ke arah Kampung Bandan, dikasih tahu bahwa ada temannya kecelakaan,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Rabu (27/1), seperti dikutip dari laman ntmcpolri.info.

BacaJuga

Gempa Tiga Detik Membuat Warga Labuha Berhamburan

Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Selakambang

Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Saat itu, Jajang berboncengan motor dengan temannya, Ridwan (28), mengarah ke Kampung Bandan. Tiba-tiba Ridwan dan Jajang yang berboncengan ini dipepet oleh lima orang tak dikenal dan diberhentikan di tempat yang sepi.

“Pada saat dia bergerak, dipepet oleh lima orang ini. Pada saat melewati daerah sepi, korban dihentikan oleh kelima orang ini,” terang Guruh.

Kelima pelaku menuduh korban kebut-kebutan. Korban saat itu sudah meminta maaf.

“Pada saat diperintahkan oleh pelaku untuk berhenti, korban dianggap ngebut, mengganggu ketertiban dan sebagainya. Akhirnya korban dihentikan,” ucapnya.

Setelah itu, kelima pelaku berpura-pura menggiring korban ke ketua RW. Alih-alih dibawa ke ketua RW, korban malah dibawa ke tempat sepi, lalu dibegal.

“Disetop dengan alasan, “Bawa motor jangan kebut-kebut. Kalau begini caranya, Anda berdua ikut saya ke RW”. Seolah-olah dibawa ke kantor RW, di pertengahan jalan tempat sepi, di situlah dieksekusi,” jelas Guruh.

Saat itulah, para pelaku merampas ponsel hingga motor milik korban. Beruntung, korban tidak sampai dilukai.

“Barang 2 HP diambil, motor diambil, dan mereka ditendang. Tapi tidak sempat dilukai sajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tanjung Priok. Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

Sumber: ntmc

“Dari lima orang, tiga sudah kita amankan. Kemudian dua DPO dalam pengejaran anggota kita. Identitas sudah jelas dan saat ini sedang dalam pengejaran anggota kita,” imbuh Guruh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: begalditangkap

Related Posts

Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Nasional

Begal Sadis Tak Berkutik Usai Didor Kakinya

24 Januari 2021
Bahayakan Warga, King Kobra Jumbo Berhasil Ditangkap
Nasional

Bahayakan Warga, King Kobra Jumbo Berhasil Ditangkap

6 Desember 2020
Dugaan Penyiksaan ABK WNI di Kapal China, Ini yang Dilakukan Kemlu
Nasional

Dua WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Begini Kasusnya

2 Desember 2020
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Nasional

Lima Begal HP Sadis Dibekuk, Satu Orang Tewas Didor

29 November 2020
Kawanan Perampok Ditangkap Satreskrim Polres Blora di Kuningan Viral di Medsos
Nasional

Kawanan Perampok Ditangkap Satreskrim Polres Blora di Kuningan Viral di Medsos

17 November 2020
Polisi Menangkap Lima Pengoplos Tabung Elpiji
Kota

Seorang Jambret Laptop Ditangkap Saat Beraksi, Satu Rekannya Kabur

12 November 2020
loading...



Terkini

Laporan Kemlu, Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Fukushima

Gempa Tiga Detik Membuat Warga Labuha Berhamburan

27 Februari 2021
Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Selakambang

27 Februari 2021
Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

26 Februari 2021
Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

26 Februari 2021
Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

27 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In