Wonogiri — Jumlah petugas keamanan di Rutan Kelas II B Wonogiri dinilai tak sebanding dengan jumlah warga binaan. Sehingga, dalam pengamanan Rutan dianggap tidak maksimal. Meski begitu, sejauh ini di Wonogiri belum pernah terjadi chaos.
“Idealnya itu, minimal satu banding 10,”ungkap Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri Daniel Kristanto saat dijumpai wartawan, Kamis (28/1).
Menurut dia, saat ini jumlah petugas keamanan yang dimilikinya sebanyak 70 orang. Itupun tak sepenuhnya mengawasi warga binaan. Sebab, para petugas itu memiliki porsi masing-masing seperti bertugas di penjagaan menara, penjagaan pintu utama dan sejumlah petugas menjadi staf. Sementara, saat ini warga binaan yang ada di Rutan sebanyak 350 orang.
“Personil kami terbatas. Yang asli pengamanan hanya 30 orang. Seperti pagi ini, regu ini hanya delapan orang. Dua orang di pos atas, dua orang lagi berjaga di pos depan lalu sisanya empat orang berjaga di dalam menjaga 350 warga binaan,” jelasnya.
Apabila di dalam Lapas terjadi kisruh, pembakaran atau aksi lain yang ditimbulkan warga binaan, maka pihaknya akan langsung meminta bantuan Polres Wonogiri dan Kodim 0728/Wonogiri untuk membackup pengamanan.
“Karena dalam hitungan detik di dalam Rutan itu bisa saja berubah. Tapi alhamdulilah selama enam bulan saya berdinas Rutan Wonogiri keamanan kodusif. Perkelahian perselisihan tidak ada. Tapi, pada kenyataaannya banyak Rutan yang overload,” kata dia.
Selama ini, sudah terbangun kerjasama dan sinegitas dengan Polres Wonogiri dan Kodim 0728/Wonogiri dalam hal menjaga kemananan dan sinergitas. Namun begitu, kerjasama itu belum dilegal formalkan hanya baru sebatas lisan.
“Agar kerjasama dan sinergitas ini lebih kuat, maka dilakukan kegiatan penandatangan MoU antara ketiga belah pihak yakni Rutan, Polres dan Kodim,” jelasnya.
Adapun perjanjian yang seperti diteken Rutan Kelas II Wonogiri bersama Polres dan Kodim 0278/Wonogiri di halaman Rutan setempat meliputi sejumlah kerjasama.
Kerja sama yang dimaksud adalah meliputi pengamanan, pertukaran informasi intelejen, dan pemberantasan peredaran Narkoba di dalam rutan. Dia mengaku selama ini jalinan kerjasama dengan dua instansi samping itu sudah terjalin apik.
Daniel mengatakan, selain gagasannya, penandatanganan kerja sama antara Rutan Wonogiri, Polres Wonogiri dan Kodim 0728/Wonogiri ini juga merupakan tindaklanjut dari program Dirjen Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM RI. Dimana, diinstruksikan agar Rutan membangun sinergitas baik dengan Pemkab, Polres dan Kodim.
“Intinya, dalam melaksanakan tugas sehari-hari, kami tidak bisa melakukan pengamanan secara maksimal karena personil kami sangat terbatas. Nah, ketika kami sudah tidak mampu dalam mengatasi persoalan didalam sini, maka kami akan meminta bantuan Polres dan Kodim,” paparnya.
Selain itu, imbuh Daniel, dengan adanya kerjasama pertukaran informasi intelejen baik dari Polres ataupun Kodim, sebelum muncul kerusuhan di dalam Rutan akan dapat diantisipasi begitu sebaliknya. Ketika intelejen membutuhkan data pihaknya siap membantu. Seperti halnya tentang peredaran gelap narkotika baik didalam rutan maupun diluar rutan.
“Bahkan saat ini, setiap dua jam sekali, Polres Wonogiri melakukan sambang Rutan. Kemudian untuk mengendalikan peredaran Narkoba, kami libatkan Polres Wonogiri melakukan razia dan pemeriksaan badan warga binaan,” Imbuhnya.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing menyambut baik adanya penandatanganan MoU antara Rutan Wonogiri, Polres Wonogiri dan Kodim 0278/Wonogiri. Pihaknya mengaku siap apabila dilibatkan dalam pengamanan Rutan.
“Di sini kita punya peran masing-masing. Tugas Polri melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sedangkan TNI merupakan garda terdepan dalam mengamankan NKRI. Sehingga dengan adanya sinergitas ini, keamanan dan kenyamanan Wonogiri ke depan dapat terwujud,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo