Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Lagi, Satpol PP Bubarkan Hajatan Langgar Prokes

28 Januari 2021 , 14:50 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Lagi, Satpol PP Bubarkan Hajatan Langgar Prokes

Satpol PP membubarkan hajatan di Jumapolo (Satpol PP Karanganyar)

Karanganyar — Satpol PP dan aparat Polsek Jumapolo membubarkan acara hajatan di Desa Giriwondo, Kamis (28/1). Penyelenggara hajatan nekat memasang kursi tamu dan kursi serta menggelar konser musik yang memicu kerumunan warga. Oleh petugas, pemilik hajatan diberi pengertian supaya menerapkan prokes secara tepat.

“Boleh menyelenggarakan hajatan asalkan banyu mili. Tanpa kursi dan hidangan dibawa pulang. Tapi ini malah ngeyel. Akhirnya aparat meminta panitia hajatan memulangkan para tamu. PPKM akan efektif kalau semua unsur aktif melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophie Eko Jatiwibowo.

BacaJuga

Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

17 Kampung Bersaing Predikat KSC

Ia menyarankan Satgas Jogo Tonggo seharusnya memaksimalkan fungsinya dalam mengingatkan prokes di hajatan maupun aktivitas mengundang massa lainnya. Hajatan yang diperbolehkan selama PPKM adalah yang tanpa mengundang kerumunan. Caranya dengan tanpa memasang meja maupun kursi tamu.

“Datang, nyumbang, bawa pulang makanan dan pamit. Tak perlu berlama-lama. Pengisi hiburan juga tak boleh abai masker,” katanya.

Ini merupakan kali pertama Satpol PP membubarkan hajatan pada PPKM jilid II yang berlangsung 26 Januari-8 Februari 2021. Pada PPKM jilid I yang berlangsung pada 11-25 Januari, pembubaran acara tersebut juga pernah dilakukan di Karangpandan.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: dibubarkanhajatanlanggarprotokol kesehatansatpol pp

Related Posts

Pelanggaran Aturan Hajatan Saat PPKM Mikro Jadi Sorotan 
Kota

Pelanggaran Aturan Hajatan Saat PPKM Mikro Jadi Sorotan 

23 Februari 2021
Belasan Warga Terjaring Razia Prokes di Paranggupito
Sosial

Belasan Warga Terjaring Razia Prokes di Paranggupito

18 Februari 2021
Lagi, Hajatan Pernikahan Dibubarkan karena Langgar PPKM
Sosial

Lagi, Hajatan Pernikahan Dibubarkan karena Langgar PPKM

17 Februari 2021
Tak Kantongi Izin, Pesta Pernikahan Dibubarkan
Nasional

Tak Kantongi Izin, Pesta Pernikahan Dibubarkan

14 Februari 2021
Begini Rencana Kompetisi Musim 2021 dengan Protokol Kesehatan Ketat
Bola

Begini Rencana Kompetisi Musim 2021 dengan Protokol Kesehatan Ketat

11 Februari 2021
PT LIB Agendakan Pertemuan dengan Tim yang Belum Tentukan Sikap Soal Kelanjutan Kompetisi
Bola

Video Simulasi Protokol Kesehatan Akan Disebar ke Seluruh Klub

9 Februari 2021
loading...









Terkini

Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Selakambang

27 Februari 2021
Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

26 Februari 2021
Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

26 Februari 2021
Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

27 Februari 2021
Rumkitlap Benteng Vastenburg Mulai Beroperasi, Pangdam: Masyarakat Tak Perlu Sungkan

Angka Covid-19 di Solo Tertinggi, Ganjar Minta Data Dicek Ulang

26 Februari 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In