Jumat, Mei 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

Batas Waktu Pembongkaran Rumah di Atas Tanah Eks HP 16 Tinggal 2 Hari

Muhammad Ismail by Muhammad Ismail
29 Januari 2021 | 10:48
in Kota, Solo dan Sekitar
Batas Waktu Pembongkaran Rumah di Atas Tanah Eks HP 16 Tinggal 2 Hari

Warga Mojo, Pasar Kliwon, Solo mulai membongkar rumah terdampak penataan pemukiman kumuh (dok.timlo.net/m ismail)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Pemkot Solo berencana melakukan penataan 569 hunian milik warga yang berdiri di atas tanah eks HP 16 Semanggi. Untuk merealisasikan program tersebut rumah warga tersebut harus sudah dibongkar sampai batas waktu tanggal 31 Januari 2021.

“Kami tahun ini ada program penataan hunian di tanah eks HP 16 Semanggi. Tanah tersebut sekarang berubah menjadi HP 00001 Kelurahan Mojo,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Taufan Basuki Supardi, Jumat (29/1).

BacaJuga

Banyak ASN Absen dan Telat Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Tanggapan Gibran

Absen Kerja Usai Libur Lebaran, 15 ASN Solo Bebas Sanksi, kok Bisa?

THR Habis, Ratusan ASN Solo Malah Kena Pemotongan TPP

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, pembangunan sejumlah fasilitas umum dan 569 hunian akan dilakukan di kawasan tersebut. Pemkot pun memberikan batas waktu sampai tanggal 31 Januari ini.

“Penataan lokasi yang dulunya merupakan kawasan kumuh dan padat penduduk itu sudah kami mulai pertengahan tahun lalu,” katanya.

Selama proses pembongkaran, kata dia, tidak ada satupun yang menolak karena semua warga tidak memiliki sertifikat tanah. Pemkot kedepan akan membuatkan rumah layak huni.

“Sisa-sisa bangunan sudah kami bongkar dan ditinggalkan oleh masing-masing penghuninya. Tidak ada yang menolak,” katanya.

Diketahui, HP 0001 Kelurahan Mojo total memiliki luas sekitar 50.080 meter persegi. Tanah seluas itu sebagian sudah dihibahkan ke Satbrimob Polda Jawa Tengah seluas 13.000 meter persegi. Sementara sisanya akan dibuat untuk fasilitas umum seperti sekolah, masjid, gereja, dan sebagian besar lainnya untuk masyarakat.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: asrama brimobmojopemkot solo

Previous Post

Tanah Longsor, Belasan Truk Kontainer dan Tronton Terjebak di JLS Giriwoyo

Next Post

8 Februari, MIUI 12.5 Dirilis Secara Global

Muhammad Ismail

Muhammad Ismail

Berita Terkait

Banyak ASN Absen dan Telat Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Tanggapan Gibran
Kota

Banyak ASN Absen dan Telat Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Tanggapan Gibran

10 Mei 2022
Absen Kerja Usai Libur Lebaran, 15 ASN Solo Bebas Sanksi, kok Bisa?
Kota

Absen Kerja Usai Libur Lebaran, 15 ASN Solo Bebas Sanksi, kok Bisa?

10 Mei 2022
THR Habis, Ratusan ASN Solo Malah Kena Pemotongan TPP
Kota

THR Habis, Ratusan ASN Solo Malah Kena Pemotongan TPP

10 Mei 2022
Ingat! Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Solo Tetap Masuk 9 Mei
Kota

Ingat! Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Solo Tetap Masuk 9 Mei

8 Mei 2022
Jemput Pemudik, Pemkot Solo Kirim Tiga Bus ke Jakarta
Kota

Jemput Pemudik, Pemkot Solo Kirim Tiga Bus ke Jakarta

26 April 2022
Ingat! Mulai Sore Ini, Pasar Takjil Pindah di Halaman Balaikota Solo
Kota

Ingat! Mulai Sore Ini, Pasar Takjil Pindah di Halaman Balaikota Solo

18 April 2022
Next Post
8 Februari, MIUI 12.5 Dirilis Secara Global

8 Februari, MIUI 12.5 Dirilis Secara Global

Terkini

Cara Cepat Sembuh dari Demam Berdarah, Ikuti Langkah Ini

Cara Cepat Sembuh dari Demam Berdarah, Ikuti Langkah Ini

27 Mei 2022
Savva Coffee House Boyolali, Wisata Kuliner dengan Pemandangan Alam

Savva Coffee House Boyolali, Wisata Kuliner dengan Pemandangan Alam

26 Mei 2022

Tiga Narkoboy Diringkus Satnarkoba Klaten, 329 Gram Sabu Diamankan

26 Mei 2022

Usai Nikahkan Sang Adik, Presiden Jokowi Blusukan ke Beberapa Tempat di Kota Solo

26 Mei 2022

Jokowi Undang Mantan Partnernya FX Rudy ke Istana Kepresidenan, Ada Apa?

26 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved