Solo — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Kota Solo bersama dengan Polresta Solo menggelar razia di sel tahanan rutan setempat, Jumat (29/1) malam. Dalam razia yang menyasar sel blok C itu juga dibarengi dengan tes urine secara acak.
“Kami berterima kasih, kepada pihak Polresta Solo yang telah berkontribusi untuk turut mengantisipasi peredaran narkotika di dalam Rutan. Kami akui, bahwa personel kami sedikit, sehingga butuh back-up dari Polresta Solo khususnya Satres Narkoba dan Sabhara Polresta Solo,” terang Karutan Solo, Urip Dharma Yoga, kepada wartawan.
Pantauan Timlo.net, personel Polresta datang ke Rutan Solo sekira pukul 19.30 WIB. Setelah apel, langsung menyasar ke dalam blok yang dihuni warga binaan kasus kriminal umum dan sebagian narkoba.
Dari hasil razia yang dilakukan, berhasil ditemukan sejumlah barang terlarang. Diantaranya senjata tajam, korek api, handphone, gunting, kabel charge dan masih banyak yang lain.
Di sisi lain, sejumlah warga binaan dicek urine. Hasilnya tidak ditemukan warga binaan yang positif.
Pihak Rutan menyerahkan barang hasil razia khususnya handphone ke Satres Narkoba Polresta Solo untuk ditindaklanjuti.
“Komitmen kami, memberantas peredaran narkoba khususnya di Rutan Kelas IA Kota Solo ini,” katanya.
Sementara, itu Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Rikha Zulkarnaen mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Rutan Kelas IA Kota Solo dalam pemberantasan narkotika.
“Ini langkah yang baik, dalam antisipasi pemberantasan narkoba di tempat yang jarang tersentuh. Kami mengapresiasi, langkah koordinasi ini supaya tidak terjadi peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam Rutan,” kata Rikha.
Editor : Dhefi Nugroho