Solo — PT Pos Cabang Solo tetap menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid 2 tanggal 26 Januari-8 Februari. Agar tidak menimbulkan kerumunan, Kantor Pos Cabang Solo memperbanyak frekuensi jadwal penyaluran BST.
“PPKM sempat menjadi kendala bagi PT Pos cabang Solo dalam menyalurkan bantuan. Kendala tersebut sekarang bisa teratasi dengan baik,” ujar Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus, Sabtu (30/1).
Ia menjelaskan, biasanya penyaluran BST dilewatkan kantor kelurahan untuk mendekatkan warga dengan cara mengantre. Namun, pada penerapan PPKM rawan menimbulkan kerumunan.
“Kami antisipasi dengan menyalurkan bantuan lewat kelompok kecil. Supaya tidak terjadi kerumunan yang besar,” kata dia.
Selain itu, frekuensinya atau jadwal keseringan pemberian bantuan ditambah.Terkait kendala penyaluran BST bagi 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, Charles mengaku tidak ada. Namun pihaknya harus sering melakukan update data.
“Kendala teknis tidak ada. Hanya saya perlu update penerima bantuan karena ada temuan penerima saat diberikan bantuan orangnya sudah meninggal,” kata dia.
Persoalan lainnya, kata dia, penerima sebelumnya tidak butuh bantuan lagi karena sudah mampu. Data terbaru tersebut, dikatakannya, setiap pekan akan diberikan ke Kemensos sehingga pada bulan berikutnya sudah digunakan data terbaru.