Timlo.net – Permadi Arya alias Abu Janda dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin, (1/2) besok, terkait cuitannya di media sosial yang menyebut ‘Islam Agama Arogan’.
”Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim),” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1), seperti dilansir dari laman ntmcpolri.info.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat (29/1).
Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Sumber: ntmc