Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 3 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Industri Kosmetik Ilegal Digerebek

31 Januari 2021 , 06:33 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Suami Bu Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka Kedua

ilustrasi (sumber: Pixabay)

Timlo.net – Dua rumah yang dijadikan tempat produksi kosmetik ilegal di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat digerebek Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (28/1) lalu. Satu orang tersangka berinisial CS diamankan.

Dilansir dari laman humas.polri.go.id, Minggu (30/1), dua tempat tersebut masing-masing di Cluster Vinifera Residence Blok A20, Jalan Bina Asih 2, Kecamatan Jatiasih sebagai kantor marketing. Kemudian di jalan Swakarya No 49 RT 5/4, Kelurahan Jatiras, Kecamatan Jatiasih digunakan sebagai tempat produksi.

BacaJuga

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM itu tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat maupun kemanfaatan dan mutu.

Barang bukti yang diamankan berupa Yoleskin All Varinat 1 pack, Acone All Variant 1 pack, NHM All Variant 1 pack, Youra 1 pack, tepung beras, dan Margout. Yusri menegaskan komestik ilegal berbahaya jika digunakan oleh masyarakat.

“Karena tidak ada izin edar dari BPOM, dan tidak ada mutu serta khasiat kosmetik ini,” terang Kombes Yusri Yunus.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Sudjarwoto menambahkan tersangka dikenakan Pasal 197 subsider Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 Miliar.

Sumber: humas.polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: gerebekilegalindustrikosmetik

Related Posts

Diduga Berbuat Mesum di Mobil, Sejoli Ini Digerebek
Nasional

Diduga Berbuat Mesum di Mobil, Sejoli Ini Digerebek

22 Februari 2021
Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan
Nasional

Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan

10 Februari 2021
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita
Nasional

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

9 Februari 2021
Transaksi Pulsa Ilegal Rugikan Telkomsel Rp 1,5 Miliar, Tiga Orang Ditangkap
Nasional

Transaksi Pulsa Ilegal Rugikan Telkomsel Rp 1,5 Miliar, Tiga Orang Ditangkap

9 Februari 2021
Penyedia Jasa Internet Ilegal di Cilacap Digerebek
Nasional

Penyedia Jasa Internet Ilegal di Cilacap Digerebek

28 Januari 2021
Suami Bu Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka Kedua
Nasional

Sejumlah Dewa Mabuk Kocar-Kacir Saat Digerebek Polisi

25 Januari 2021
loading...



Terkini

PSSI Data Pelatih untuk Penyetaraan Lisensi

Proses Penyetaraan Lisensi Pelatih Diperpanjang

3 Maret 2021
Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

3 Maret 2021
Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

3 Maret 2021
Tiga Berkas Perkara Petamburan dan Megamendung Sudah Diterima Kejagung

Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

3 Maret 2021
Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

3 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In