Timlo.net – Kepolisian Subsektor Skouw mengamankan seorang pemuda berinisial KK (22) lantaran membawa ganja. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di pahanya. Dia ditangkap usai melintas batas RI-PNG Distrik Muara Tami.
“Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut disimpan pelaku KK di bagian paha dengan cara membukus dengan kertas koran lalu di ikat menggunakan kain stagen,” ungkap Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun, sebagaimana diberitakan di laman humas.polri.go.id, Senin (1/2).
“Namun dengan kejelihan petugas dalam melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku sehingga barang bukti ganja yang disimpan dibagian paha ditemukan,” Jelasnya.
Lanjut Iptu Kasrun, kini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Muara Tami guna proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan, penangkapan pelaku KK berawal dari informasi masyarakat, ada beberapa orang dari negara PNG masuk ke wilayah Republik Indonesia melalui jalan tikus dan hendak menyewa mobil rental.
“Mendapat informasi tersebut, Bripka Samsul bersama petugas TNI perbatasan melakukan pengawasan dan pemantauan. Setelah pelaku bersama keluarganya hendak naik ke mobil rental di lakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaan. Akhirnya barang bukti ganja yang diikat di bagian paha sebelah kiri berhasil ditemukan. Selanjutnya membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsubsektor Skouw untuk dimintai keterangan,” bebernya.
Pihaknya bersama TNI yang bertugas di perbatasan RI-PNG akan terus bersinegis untuk menjaga wilayah perbatasan guna mengantisipasi tindak kriminal yang masuk di wilayah Indonesia. Terutama penyeludupan narkotika jenis ganja dari negera tetangga yakni PNG.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo