Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 4 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Abu Janda Diperiksa Bareskrim Hari Ini

1 Februari 2021 , 10:47 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Abu Janda Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi | humas polri

Timlo.net — Permadi Arya alias Abu Janda dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, hari ini Senin (1/2). Dia diperiksa sebagai saksi terkait cuitannya di media sosial diduga bernada rasisme.

“Iya. Hari ini rencana akan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, seperi diberitakan di laman humas.polri.go.id.

BacaJuga

Tak Bisa Berdagang 13 Tahun, Pedagang Pasar Turi Surabaya Mengadu ke Habib Hasan

Awas, Waspadai Covid-19 Varian Baru B1117

Mendagri Minta Satpol PP Berpenampilan Rapi dan Tidak Kasar

Slamet mengungkapkan, Bareskrim menerima dua laporan berbeda dengan terlapor Abu Janda. Laporan lain yakni terkait dugaan nada rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Untuk pelaporan dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” ujarnya.

Abu Janda dilaporkan soal cuitan ‘Islam arogan’ yang ia sampaikan di akun Twitter @permadiaktivis1. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Soal penegakan hukum di kasus ujaran kebencian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerangkan pihaknya akan menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Dia ingin menghapus anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jenderal Sigit juga menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis.

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menjalani fit and proper test di DPR RI. Awalnya Jenderal Sigit (saat itu masih berpangkat komjen) mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik, dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan. Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Jenderal Sigit di DPR beberapa waktu lalu.

Sumber: humas.polri

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: abu jandabareskrimPermadi AryaTindak Pidana Siber

Related Posts

Giliran KNPI Karanganyar Laporkan Abu Janda ke Polisi
Sosial

Giliran KNPI Karanganyar Laporkan Abu Janda ke Polisi

1 Februari 2021
Operasi Lilin 2020 di Masa Pandemi, Kesampingkan Represif dan Kedepankan Humanis
Nasional

Bareskrim Jadwalkan Periksa Abu Janda Senin Esok

31 Januari 2021
Penjelasan Humas Polri Terkait Bentuk PAM Swakarsa
Nasional

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan 20 Hari ke Depan

29 Januari 2021
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Said Didu Diperiksa Bareskrim
Nasional

Kasus Penipuan Grabtoko, Polisi Panggil Sales dan Supervisor

16 Januari 2021
Harga Kedelai Melonjak, Satgas Pangan Bareskrim Cek Tiga Gudang Importir
Nasional

Harga Kedelai Melonjak, Satgas Pangan Bareskrim Cek Tiga Gudang Importir

7 Januari 2021
Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM akan Uji Balistik Proyektil Peluru
Nasional

Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM akan Uji Balistik Proyektil Peluru

30 Desember 2020
loading...



Terkini

DPR Sarankan Kemendikbud Buka Sekolah Secara Bertahap

Kasus Covid-19 Solo Menurun, Dinas Kesehatan Ingatkan Warga Tetap Waspada

4 Maret 2021
KPK Minta Pendataan Penerima Vaksin Dilakukan secara Akuntabel

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, 6.800 di Solo Guru Segera Divaksin

4 Maret 2021
Tak Bisa Berdagang 13 Tahun, Pedagang Pasar Turi Surabaya Mengadu ke Habib Hasan

Tak Bisa Berdagang 13 Tahun, Pedagang Pasar Turi Surabaya Mengadu ke Habib Hasan

4 Maret 2021
Karanganyar Great Sale Digelar Sepanjang Maret, Berharap Ekonomi Bangkit 

Karanganyar Great Sale Digelar Sepanjang Maret, Berharap Ekonomi Bangkit 

4 Maret 2021
3 Faktor Penyebab Penularan Covid-19 yang Wajib Diketahui

Dinas Kesehatan Izinkan RS Rujukan Covid-19 Kurangi Ruang Isolasi dengan Syarat

4 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In