Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 28 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Beralasan untuk Kuatkan Badan, Pembuat Telur Asin Ini Konsumsi Sabu

2 Februari 2021 , 06:39 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Beralasan untuk Kuatkan Badan, Pembuat Telur Asin Ini Konsumsi Sabu

Pemuat telur asin ditangkap polisi karena konsumsi sabu | tribratanews

Timlo.net – Seorang pembuat telur asin berinisial MM (52) warga Desa Klegenwonosari Kecamatan Klirong Kebumen terpaksa berurusan dengan polisi. Sebab, dia ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga mencokok MR (29) warga Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen yang merupakan pemasok sabu kepada tersangka MM.

Dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi saat konferensi pers mengungkapkan, para tersangka diamankan pada hari Senin (25/1) di wilayah Kecamatan Klirong.

BacaJuga

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

“Setelah kita lakukan penggeledahan kepada para tersangka, kita mengamankan barang bukti ini,” jelas AKP Paryudi didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto sambil menunjukkan barang bukti Sabu, Senin (1/2).

Dijelaskan kasat, penangkapan bermula adanya informasi, jika tersangka MM memiliki paket Sabu yang akan dikonsumsi. Mendapati informasi itu, Sat Resnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Klirong melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka MM sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari hasil penangkapan itu polisi menemukan satu paket sabu yang ternyata diperoleh dari tersangka MR. Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran kepada MR yang malam itu telah diketahui keberadaannya.

Sesaat itu juga, MR akhirnya bisa diamankan berikut empat paket sabu. Kepada polisi, para tersangka mengaku bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya. Tersangka MR selain pemakai ia juga pengedar. Sedang untuk tersangka MM, ia adalah pemakai.

MM memperoleh sabu dari tersangka MR seharga Rp 500 Ribu. Keterangan MR, ia mengkonsumsi Sabu agar memiliki kekuatan lebih saat membuat telur asin. Tersangka MR dalam kesehariannya adalah pengrajin telur asin di daerahnya.

Karena perbuatannya tersangka MM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Sedang tersangka MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: tribratanews

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: narkobaPembuat Telur Asinsabu

Related Posts

Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba
Nasional

Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba

20 Februari 2021
Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir
Kota

Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir

18 Februari 2021
Jalanan Berkabut, Pengemudi Harus Ekstra Waspada
Kota

Antisipasi Penyelundupan Narkoba di Bandara, Angkasa Pura I Gandeng BNNK Solo

12 Februari 2021
Tawarkan Mobil Murah, Ternyata Penipu
Nasional

Pasutri Bandar dan Kurir Sabu Diamankan Polisi

11 Februari 2021
Perampokan Toko Bangunan, Pelayan Dipukul Pakai Linggis
Nasional

Todong Warga dengan Airsoft Gun Saat Nge-Fly, Pemuda Ini Jadi Tersangka

6 Februari 2021
Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Jateng Naik 3 Persen
Nasional

Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Jateng Naik 3 Persen

3 Februari 2021
loading...



Terkini

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

28 Februari 2021
Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

28 Februari 2021
Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

28 Februari 2021
Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

28 Februari 2021
Jokowi Minta NU Sukseskan Kebijakan Vaksinasi Massal

Jokowi Minta NU Sukseskan Kebijakan Vaksinasi Massal

28 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In