Klaten — Pemerintah melalui sejumlah kementrian menggelar rapat koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 yang membahas terkait evaluasi PSBB dan mempertimbangkan ditiadakannya libur Imlek 12 Februari mendatang.
Melalui Vidcon di ruang kerja kantor Bupati Klaten, Minggu, (31/1), acara rapat tersebut diikuti oleh beberapa kementrian antara lain Menteri Kemaritiman dan Investasi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI.
Dilansir laman klatenkab.go.id, Bupati Klaten Sri Mulyani bersama Forkopimda mengikuti rapat tersebut melalui Vidcon.
Dalam rapat tersebut, Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan beberapa arahan guna menekan penularan Virus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan. Adapun arahan itu yakni penegakan disiplin aturan PPKM guna menurunkan mobilitas masyarakat, operasi yustisi diperluas ke area perkantoran dan restoran, mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan masker yang benar serta mengganti masker tiap hari dan mencuci tangan.
Selain itu, berdasarkan pengalaman dari kejadian libur panjang sebelumnya yang meningkatkan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan, Luhut Binsar Panjaitan juga mempertimbangkan jika libur Tahun Baru Imlek tanggal 12 Februari mendatang untuk ditunda.
”Hal ini dikarenakan untuk meminimalisir penularan dan mengurangi kegiatan masyarakat pada saat libur Panjang. Akan tetapi penundaan Imlek ini masih dipertimbangkan lagi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, beberapa saran seperti melakukan pemetaan lebih detail sampai tingkat desa dan kelurahan, pembentukan Satgas Covid-19 sampai tingkat desa, mengidentifikasi faktor kontributor utama yang pendorong kenaikan Covid-19 di wilayah masing-masing, pemantauan daerah yang telah menerapkan Perda dalam penegakan protokol kesehatan dan PPKM, serta upaya persuasif dan koersif dalam menekan kontributor utama yang menyebabkan Covid-19.