Solo-Sekretaris Daerah Jawa Tengah Pudjo Kiswantoro membuka Seminar Nasional Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di Hotel Sahid Jaya, pada hari Rabu malam (24/03). Seminar Nasional tersebut berlangsung selama dua hari, sampai hari Kamis (24/03).
Seminar diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Prasetyo Aribowo, SH. M.Soc. Sc. Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah ini menyatakan bahwa target dari seminar nasional ini antara lain untuk mewujudkan penegakan hukum dan badan hukum terhadap peraturan peruandang-undangan bidang cukai, dan memberikan masukan kepada Departemen Keuangan RI dan Departemen Dalam Negri agar mengubah pemanfaatan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada daerah sesuai dengan kebutuhan daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota
Sedangkan materi seminar nasional ini meliputi Optimalisasi DBHCHT Untuk Menunjang Pembangunan Daerah, Penganggaran dan Pemanfaatan DBHCHT Untuk Menunjang Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemanfaatan (DBHCHT) Untuk Menunjang Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Permasalahannya, Penegakan Hukum Terhadap UU No. 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai Untuk Mendukung Penerimaan Cukai di Indonesia, dan Telaah Yuridis Kontribusi DBHCHT Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.