Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 28 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Rekrutmen Guru PNS dan PPPK Harus Pertimbangkan Masa Pengabdian

2 Februari 2021 , 14:10 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Rekrutmen Guru PNS dan PPPK Harus Pertimbangkan Masa Pengabdian

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih (dpr.go.id)

Timlo.net — Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta rekrutmen guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya mempertimbangkan masa bakti atau pengabdian. Ia meminta persyaratan bagi guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak disamakan dengan para guru yang baru lulus kuliah atau fresh graduate. 

Ia berjanji akan terus menyuarakan hal tersebut ke pemerintah pusat agar para guru Wiyata Bakti (WB) yang telah puluhan tahun mengabdi di sebuah sekolah memperoleh apresiasi, minimal pola rekrutmen yang beda dengan yang para fresh graduate.

BacaJuga

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

“Ini semangatnya yang harus diusung bukan hanya rekrutmen semata, namun lebih mengedepankan apresiasi atas masa bakti para guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi untuk bangsa dan negara, melalui pendidikan. Andaikan ada persyaratan misalnya PNS atau PPPK, jangan disamakan dengan mereka yang baru saja lulus,” ujar Fikri di Pendopo Kantor Bupati Batang, Jumat (29/1).

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, aspirasi dari Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Batang, bahwa rata-rata lama pengabdian para guru honorer 12 tahun. Dalam artian, para guru tersebut sudah mengabdi dan bekerja untuk negara, selama 12 tahun dengan gaji yang tidak layak.

Dilansir laman dpr.go.id, Senin (1/2), Fikri menyampaikan, tuntutan para guru yang sudah lama mencurahkan tenaga bagi dunia pendidikan Indonesia adalah hanya ingin dihargai atau diapresiasi masa pengabdiannya.

“Tuntutan mereka hanya satu, andaikan ada rekrutmen tolong hargai masa pengabdian. Misalnya masa pengabdiannya 5 atau 10 tahun kasih nilai, tapi jangan samakan fresh graduate yang sama kali tidak pernah berbuat apa-apa untuk sekolah itu,” tegas Fikri.

Pemerintah pusat sendiri menyatakan, akan berupaya keras menyelesaikan target 1 juta guru Wiyata Bakti menjadi PPPK, namun itu sendiri belum jelas penganggaranya dari mana sehingga pemerintah daerah masih ragu untuk mengajukannya.

“Karena masih banyak yang ragu-ragu, kalau gajinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Kalau dibebankan kepada pemda, dikhawatirkan alokasi pembangunan di sektor lain akan berkurang. Jadi harus diyakinkan kepada daerah sesuai yang dijanjikan Kementerian Keuangan, sesungguhnya nanti pembiayaan akan termasuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” tukasnya.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprgurupnsPPPK

Related Posts

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji
Nasional

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

27 Februari 2021
DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin
Nasional

DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

27 Februari 2021
DPR Apresiasi Kinerja BPOM Awasi Pengujian Vaksin
Nasional

DPR Apresiasi Kinerja BPOM Awasi Pengujian Vaksin

24 Februari 2021
Guru Divaksin, Jokowi Targetkan Sekolah Mulai Buka Juni 2021
Nasional

Guru Divaksin, Jokowi Targetkan Sekolah Mulai Buka Juni 2021

24 Februari 2021
DPR: Google Harus Berbagi Keuntungan dengan Media Lokal
Nasional

DPR: Google Harus Berbagi Keuntungan dengan Media Lokal

24 Februari 2021
Tuai Pro Kontra, DPR Ajak Serahkan Vaksin Nusantara ke BPOM
Nasional

Tuai Pro Kontra, DPR Ajak Serahkan Vaksin Nusantara ke BPOM

23 Februari 2021
loading...



Terkini

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

28 Februari 2021
Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

28 Februari 2021
Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

28 Februari 2021
Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

28 Februari 2021
Jokowi Minta NU Sukseskan Kebijakan Vaksinasi Massal

Jokowi Minta NU Sukseskan Kebijakan Vaksinasi Massal

28 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In