Karanganyar – Aparat Kodim 0727/Karanganyar bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara serentak di 17 kecamatan di Karanganyar, Selasa (2/2). Satu diantaranya di bundaran Mojogedang.
Di lokasi tersebut, operasi yustisi dipimpin Komandan Kodim 0727/Karanganyar, Letkol Inf Ichsan Agung Widyo Wibowo. Ia memberi pengarahan anggota sebelum kegiatan dimulai. Penekanannya pada edukasi masyarakat oleh aparat sesuai tugas pokok institusinya.
“Operasi yustisi ini kita lakukan serentak di 17 kecamatan di Karanganyar. Untuk penertiban kali ini, levelnya kita naikkan. Karena kemarin evaluasi dari bapak Presiden Jokowi, penerapan PPKM di Jawa kurang maksimal. Ini karena kesadaran warga masih rendah dalam menerapkan prokes. Tentang disiplin menggunakan masker, terbukti masih banyak warga yang terjaring petugas. Tim penegak disiplin protokol kesehatan akan terus mengintensifkan operasi yustisi untuk menekan kasus penularan covid-19 di Karanganyar,” kata Dandim.
Lokasi operasi yustisi dipusatkan di bundaran Kecamatan Mojogedang dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Dilanjutkan pembagian masker dan sosialisasi PPKM dan Prokes di dalam pasar Mojogedang
Sebanyak 24 warga disanksi denda masing-masing Rp20 ribu. Sedangkan empat lainnya yang tak punya duit, memilih melafalkan sila Pancasila atau menyanyikan lagu wajib nasional.
Mereka terjaring operasi karena kedapatan tak memakai masker. Uang denda ditarik anggota Satpol PP yang bersiaga di tepi bundaran Mojogedang.
Rata-rata pelanggarnya mengaku sulit bernapas saat memakai masker sehingga menanggalkannya. Masker itu hanya disimpan di saku.