Karanganyar – Pemerintah desa akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke warga miskin di luar penerima Bansos. Sumber dana BLT ini dari Dana Desa.
“BLTDD tahun ini diberikan setahun penuh. Mulai Januari-Desember. Per penerima berhak Rp 300 ribu per bulan. Mereka yang diberi BLT adalah orang miskin, terdampak pandemi Covid-19 di bidang ekonomi serta bukan penerima bantuan Kemensos seperti PKH,” kata Kepala Dispermasdes Karanganyar, Agus Heri Bindarto kepada wartawan di kantornya, Senin (1/2).
Musyawarah desa menjadi penentu warga diikutkan BLTDD. Sebab, pemdes yang paling tahu kondisi di lapangan warganya. Seperti penerima bansos atau bukan dan apakah layak menerima BLTDD.
Agus Heri Bindarto mengatakan BLTDD pada tahun ini mengacu Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Lebih lanjut dikatakan, BLTDD pada tahun lalu hanya diberikan enam bulan saja dan memakai transfer rekening ke penerima. Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Sedangkan penyaluran pada tahun ini kemungkinan secara tunai. Selain itu, perbedaan mencolok pada alokasi maksimal Dana Desa untuk BLT.
“Alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap desa. Jika desa memperoleh di bawah Rp800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp800 juta – Rp1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%. Namun pada tahun ini dapat dikembangkan. Misalnya, jika suatu desa sangat terdampak secara ekonomi, maka lokasinya bisa dinaikkan,” katanya.
Pada tahun lalu, jumlah penerima diprediksi 15 ribu KPM. Namun setelah validasi menjadi 13-an ribu. Hal itu dikarenakan terjadi dobel penerima BLTDD dan BST/PKH.
“Kalau tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) bisa diusulkan dapat BLTDD,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho