Timlo.net – Peredaran narkoba tidak menurun selama Pandemi covid-19. Dilihat dari kasus narkoba yang diungkap Polda Jateng, justru persentasenya meningkat.
“Tindak Pidana Narkoba di tahun 2020 mengalami peningkatan 3% dibanding tahun 2019 dari 1.709 kasus dengan 2.132 tersangka menjadi 1.765 kasus dengan 2.173 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita Sabu 14.929,86 Gr, Ganja 9.400 Gr, Extasy 1860 Gr, Ganja Sintetis 3461,55 Gr, Psikotropika 9221 Butir dan Obat/Obat tradisional 1.006.183 Btr, 450 gr Bubuk Jamu dan 70.412 butir obat tradisional. Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil melakukan pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9100 gr sabu dan 5708 butir extasy pada 25 Agustus 2020,” jelas Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah saat konferensi pers ungkap kasus Narkoba Tahun 2020 dan 2021 yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres jajaran di Semarang, Selasa (2/2).
AKBP Rizki Ferdiansah menambahkan, pada tahun 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka menurun 6 % dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 gr, ganja 64 gr, extasy 1,78 gr dan ganja sintetis 906 gr. Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus sedangkan Satresnarkoba jajaran (Tabes Semarang, Res Kendal Dan Res Grobogan) sebanyak 4 kasus dengan Barang bukti Sabu diatas 100 Gram,” terang AKBP Rizki Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, para pengedar gelap narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang) berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid -19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun.
“Kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Tengah, Polda Jateng menyampaikan apresiasi yang tinggi,” jelas dia.
“Dengan situasi Darurat Narkoba terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada saat ini, Polda Jateng khususnya Ditresnarkoba Polda Jateng mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu padu untuk gelorakan perang terhadap narkoba,” pungkasnya.
Editor : Dhefi Nugroho