Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Negara Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Seksual

3 Februari 2021 , 11:11 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
DPR Minta Negara Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Seksual

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah (dpr.go.id)

Timlo.net — Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah mengapresiasi pemaparan dari para pemateri dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia menekankan, RUU ini menyimpan semangat negara tak melupakan kewajibannya melindungi warga negara dalam hal apapun.

“Sebab kasus kekerasan seksual sudah terjadi sedemikian rupa, agar tak sekadar berulang, maka negara harus hadir dalam melindungi masyarakatnya, baik dari segi pemulihan korban maupun penegakan hukum kepada pelaku kejahatan,” tegas Luluk Nur Hamidah, saat RDPU Baleg dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan The Bodyshop terkait RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2//2).

BacaJuga

Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

Ganjar dan Risma Borong Kerajinan Karya Disabilitas Temanggung

Kemenkes: Belum Ada Bukti Varian Baru Covid-19 Lebih Ganas

Untuk itu ia menyambut positif berbagai studi akademik yang mendukung pembahasan RUU ini. Harapannya, naskah akademik tersebut dapat mendorong kerja Baleg dalam merumuskan regulasi ini, dan dapat mengatasi fenomena kekerasan seksual yang saat ini tak jarang seperti gunung es.

“Kami paham bahwa korban kekerasan itu punya kompleksitas luar biasa, tidak semua punya kekuatan melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum. Tak sedikit dari mereka para penyintas mendapatkan perlakuan kekerasan secara berulang,” ujar politisi Fraksi PKB itu –seperti dilansir laman dpr.go.id.

Lebih lanjut ia mencontohkan di beberapa negara maju, regulatornya menganggarkan penyelidikan dan penuntutan terhadap kekerasan seksual dengan jumlah yang besar. Harapannya pemerintah Indonesia dapat meningkatkan fokusnya pada isu ini.

“Semoga yang kita perjuangkan ini punya basis spirit dan perspektif terkait kemanusiaan dan hak asasi yang luar biasa. Mungkin belum ada UU yang spiritnya sekuat RUU ini. Hal itu menandakan, regulasi ini kedepannya bukan untuk melindungi perempuan saja tapi untuk semua warga negara,” urai Luluk.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR Diah Pitaloka menekankan pentingnya pembahasan RUU ini agar mampu menciptakan Undang-Undang yang mampu mengatasi persoalan saat ini. Oleh karena itu, menurut politisi PDIP tersebut, perlu pengkajian lebih dalam menyangkut paradigma, persoalan kultural hingga teknis pemulihan bagi para korban atau penyintas kekerasan seksual.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprKejahatan Seksualruu

Related Posts

Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Menkeu Diminta Turun Tangan
Nasional

Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Menkeu Diminta Turun Tangan

5 Maret 2021
DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai
Ekonomi

DPR: Berdayakan Petani Lokal untuk Stabilkan Harga Cabai

3 Maret 2021
Kunjungi De Djawatan, Ini Pesan Puan Maharani untuk Banyuwangi
Nasional

Kunjungi De Djawatan, Ini Pesan Puan Maharani untuk Banyuwangi

3 Maret 2021
Timbulkan Polemik, Perpres Investasi Miras Harus Segera Direvisi
Nasional

Timbulkan Polemik, Perpres Investasi Miras Harus Segera Direvisi

1 Maret 2021
Gus AMI Minta Kyai dan Guru Ponpes Diprioritaskan Divaksin Covid-19
Nasional

Gus AMI Minta Kyai dan Guru Ponpes Diprioritaskan Divaksin Covid-19

1 Maret 2021
John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji
Nasional

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

27 Februari 2021
loading...



Terkini

RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

6 Maret 2021
Sogo Kembali Ajak Berdonasi untuk Puskesmas

Sogo Kembali Ajak Berdonasi untuk Puskesmas

6 Maret 2021
Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

6 Maret 2021
Harga Cabai Mahal, Pemkab Klaten Kesulitan Operasi Pasar

Harga Cabai Mahal, Pemkab Klaten Kesulitan Operasi Pasar

5 Maret 2021
Lagi, Aksi Pencuri Motor Terekam Kamera

Siap Terapkan Tilang Elektronik, Polres Karanganyar Pasang 15 CCTV

6 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In