Karanganyar – Polres Karanganyar memukul mundur massa perguruan silat yang berkerumun di sekitar kantor PN Karanganyar, Kamis (4/2). Tindakan tegas kepolisian terpaksa dilakukan.
Aparat membubarkan massa dengan melepaskan gas air mata serta semburan water cannon. Massa berdatangan secara bergelombang untuk memberi dukungan Agus Purnomo Jati alias Agus Bereng yang sedang menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dirinya.
Massa dipaksa bubar karena menimbulkan kerumunan. Padahal itu sangat dilarang di masa Pandemi Covid-19. Aparat yang melakukan tindakan tegas itu dibalas lembaran botol air mineral dan batu oleh massa. Beberapa diantaranya diamankan aparat berpakaian preman.
Guna mengantisipasi kericuhan agar tidak kian meluas, Polres Karanganyar menutup jalan raya Lawu di depan PN Karanganyar hingga ke arah barat sampai di depan Kodim 0727/Karanganyar. Kendaraan yang akan melewati PN Karanganyar, diarahkan menuju jalan kampung di sisi utara jalan raya Lawu.
Kemudian kendaraan yang ingin ke arah timur dari arah utara di depan Kodim 0727 Karanganyar diarahkan menuju ke barat. Demikian pula kendaraan dari arah barat diarahkan untuk putar balik.
Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maula menjelaskan, pihaknya melakukan pengamanan sidang kedua tersangka Agus Bereng. Polisi terpaksa membubarkan massa PSHT dengan melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air dari Water Canon pada massa.
Langkah itu diambil karena banyaknya massa yang berkerumun dan sangat berpotensi penyebaran virus Covid-19.
“Kami terpaksa membubarkan massa. Saya yang bertanggung jawab dengan pembubaran tadi. Mengingat saat ini adalah pandemi Covid-19, dan masa PPKM. Sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur membubarkan massa untuk tidak berkerumun,” kata Kapolres.
Ia meminta untuk sidang selanjutnya dilakukan dengan cara virtual. Karena bila dilakukan secara langsung, banyaknya massa sangat berpotensi menjadi penyebaran virus Corona.
“Kami juga menghimbau agar sidang berikutnya bisa dilakukan secara virtual untuk mengurangi kerumunan massa dan menghindari penularan wabah pandemi Covid-19,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho