Timlo.net – Seorang preman berinisial RN (27) ditemukan tewas di pinggir sungai usai baku tembak dengan polisi. Dia terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat hendak ditangkap oleh jajaran Polres Banyuasin Sumatera Selatan. Diketahui, RN sangat berbahaya lantaran memiliki senjata api (senpi).
Dilansir dari laman humas.polri.id, dalam upaya penangkapan itu, sempat terjadi baku tembak antara polisi dan tersangka. Pelaku melukai seorang warga dan seorang petugas.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, mengatakan, RN merupakan seorng preman penjaga tambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. Pelaku pernah menganiaya Ketua JPKP Banyuasin, Indo Sapri, dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Deni Irawan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku melakukan penyalahgunaan senjata api pada tahun 2020.
“Informasi ini sangat menggelitik kami, katanya pelaku masih bebas berkeliaran. Karena pelaku diketahui menyimpan senjata api, Akhirnya kita merencanakan penangkapan ini,” ujar Kapolres AKBP Imam Tarmudi.
Kemudian, pada Kamis (4/2) sekitar pukul 04.00 dini hari, pihaknya melakukan pengrebekan di rumah tersangka yang terletak di dekat Sungai Dusun Kemampo Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Pada saat penggrebekan lanjut dia, pihak kepolisian sudah mengingatkan pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik, tapi yang bersangkutan malah mencoba kabur lewat jendela dan melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian hingga terluka.
Kata dia, karena pelaku melakukan perlawanan dan pihak kepolisian tidak mau mengambil resiko lebih besar, diambil tindakan tegas dan terukur. Kemudian pelaku sempat terjadi baku tembak selama 30 menit, hingga akhirnya pelaku yang sudah terluka melarikan diri dengan cara terjun ke sungai.
“Ada anggota kami Aipda Yudiansyah kena tembakan di lengan kanannya, namun karena memakai rompi anti peluru hingga lengannya saja yang luka. Ada juga warga yang kena tembakan. Anggota kami dan warga sudah dirawat di rumah sakit, kita juga akan memberikan bantuan terhadap korban,” tutur dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra menambahkan, setelah melarikan diri dalam keadaan terluka, akhirnya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku ditemukan telah meninggal dunia.
Dari kejadian ini, lanjut dia, pihak kepolisian juga menemukan senjata api di rumah korban. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua pucuk senpira laras pendek, lima selongsong amunisi senpira dan sisa amunisi di magazen dua butir.
“Pelaku sendiri adalah premannya disini dan pelaku juga sebenarnya telah dilaporkan di kepolisian dengan tujuh kasus kejahatan lain, diantaranya curas. Sebelumnya juga pernah digerebek di Prabumulih, tapi pelaku juga kabur lompat ke sungai,” jelas dia.
Sementara Ketua JPKP Banyuasin Indo Sapri selaku korban saat menghadiri acara press rilis di Mapolres Banyuasin sangat mengapresiasi kenerja Polres Banyuasin dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku.
”Terima kasih kepada pihak Polres Banyuasin yang telah bekerja dengan baik dalam mengungkap kasus ini,” tandas dia.
Sumber: humas polri
Editor : Wahyu Wibowo