Wonogiri — Pemerintah Kabupaten Wonogiri tetap membuka pasar dan pusat perbelanjaan untuk beroperasi selama program Gerakan Jawa Tengah Dua Hari di Rumah Saja diberlakukan, Sabtu (6/2) – Minggu (7/2). Kebijakan itupun dinilai sebagai jalan tengah agar tidak memunculkan spekulasi yang ujungnya membuat masyarakat panik.
“Pasar dan pusat perbelanjaan di Wonogiri tetap buka. Selain itu, PKL yang berjualan pada malam hari tetap diperbolehkan. Pada intinya kita mengacu pada ketentuan yang sudah ada. Apalagi ini kan di menit akhir PPKM, ya tentunya aturan itu mengacu dengan regulasi yang ada,” ujar Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Jumat (5/2).
Bupati mengatakan, menyikapi kebijakan Pemprov Jawa Tengah dalam rangka menekan persebaran Covid-19 yakni program Jateng di Rumah Saja, Pemkab Wonogiri mengambil jalan tengah. Pasar dan pusat perbelanjaan tetap beroperasi seperti halnya yang sudah diatur dalam PPKM.
Dijelaskan, maksud dari “jalan tengah” yakni dalam waktu yang bersamaan program PPKM dari pemerintah pusat masih berlangsung. Di dalam regulasi PPKM tidak mengatur tentang penutupan pasar dan toko modern secara masif. Namun ada pengaturan khusus berkaitan dengan jam operasional.
“Jalan tengah yang kami maksudkan yakni pasar dan toko modern tetap beroperasional. Namun kami menempatkan petugas gabungan dari Satgas untuk turut mengawasi protokol kesehatan di pasar selama Jateng di Rumah saja,” katanya.
Bupati Wonogiri mengatakan, upaya itu dianggap hal yang realistis dalam menyikapi imbauan gubernur yang dianggap saat ini membuat masyarakat terbebani. Menurut dia, antara SE Gubernur tentang Jateng di Rumah Saja dengan SE Menteri Dalam Negeri tentang PPKM dikolaborasikan.
“Upaya menutup pasar selama dua hari tidak memungkinkan. Pasti di dalam penerapannya banyak pelanggaran. Sementara itu tidak asa sanksi yang pasti bagi siapa saja yang melanggar aturan itu,” jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya tidak menerbitkan SE mengenai program Jateng di Rumah Saja. Menurutnya, dalam mengeluarkan SE harus ada acuan. Jika mengacu pada SE Gubernur, pasar harus tutup. Jika mengacu SE Kemendagri, pasar diperbolehkan beroperasi.
“Pagi ini, Pak Gubernur juga telah mengeluarkan pendapat bahwa pasar tetap buka tidak masalah. Kebijakan dikembalikan berdasarkan kearifan lokal masing-masing daerah. Maka daripada menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di masyarakat kami tekankan fungsi pengawasan di pasar,” kata dia.
Kebijakan yang dilontarkan itu nantinya imbuh Bupati,akan dibarengi dengan kordinasi lintas sektoral. Intinya, Pemkab akan berkolaborasi dengan Satpol PP, TNI dan Polri akan lebih memperkuat protokol kesehatan( Prokes). Sebab, pada dasarnya SE gubernur itu menurutnya adalah upaya pemerintah untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan bosan dalam menerapkan prokes.
Hal ini juga mengingat pada transmisi penularan Covid-19 semakin cepat dan eskalasi penularannya meluas.
“Pada intinya kami melakukan jalan tengah antara SE Gubernur dengan SE Kemendagri tentang PPKM, dengan cara melakukan fungsi koordinasi dan pengawasan yang dilakukan Satgas Wonogiri,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo