Solo — Satreskrim Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus penyerangan BPR Adipura di Halaman Mapolresta Solo, Jumat (5/2) sore. Dalam rekonstruksi itu puluhan terdangka terbukti menyerang kantor yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Serengan.
“Total ada 50 adegan yang diperagakan. Para tersangka penyerangan itu sendiri diketahui tergabung dalam dua kelompok organisasi masyarakat (ormas),” terang Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito kepada wartawan.
Dari rekonstruksi terungkap, para tersangka memiliki peran mulai penggerak hingga pengikut aksi penyerangan itu.
“Kalau dari rekonstruksi tadi tergambar ada tiga orang yang berperan aktif sebagai penggerak. Sehingga tersangka yang lain bisa ikut ke TKP,” tegasnya.
Di sisi lain, empat orang pelaku penyerangan Kantor BPR Adipura, Serengan, Solo, beberapa waktu lalu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terus diburu Satreskrim Polresta Solo. Selain sebagai pelaku penyerangan, satu diantaranya disebut sebagai otak alias penggerak kejadian itu.
“Untuk empat DPO itu teridentifikasi masing berinisial T, J, T, dan S. Saat ini terus kita kejar,” kata Purbo.
Mantan Kasatreskrim Polres Wonogigiri itu mengungkapkan, sebelumnya empat pelaku itu telah diberikan surat panggilan resmi. Namun yang bersangkutan tidak kunjung kooperatif untuk hadir.
“Akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Mereka tengah dipantau lokasi keberadaanya,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo