Solo — Sebanyak 59 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkot Solo diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK sebagai PPPK diberikan langsung Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
“Data masuk BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) ada 59 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK,” ujar Kepala BKPPD Solo, Nur Haryani, Minggu (7/2).
Haryani menjelaskan dari 59 orang tersebut perinciannya 53 formasi tenaga pendidik atau guru dan 6 penyuluh pertanian. Sementara terdapat satu pembatalan SK pengangkatan PPPK untuk seorang guru yang telah meninggal dunia.
Tenaga PPPK baru tersebut, resmi diangkat sebagai PPPK pada 1 Januari 2021 dengan kontrak paling lama yakni lima tahun. Meski terikat kontrak, mereka dapat mengajukan perpanjangan dengan memperhatikan masa pensiun.
“SK pengangkatan baru kami kami berikan awal Februari sesuai petunjuk pemerintah pusat,” katanya.
Ia berharap dengan diangkatnya tenaga PPPK baru ini mampu meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan mendidik siswa dengan baik. Selain itu, PPPK bisa terus meningkatkan daya saing kualitas SDM.
“Semoga para guru jujur, disiplin, dan berhati sabar dalam mendidik anak-anak,” tandasnya.