Wonogiri – Pengunduran diri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngabeyan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri mendadak viral. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa motif dan alasan di balik aksi massal tersebut.
“Awalnya kan begini, mereka itu diajak menandatangani surat pengunduran diri secara kolektif. Namun belakangan, dari tujuh anggota BPD, enam diantaranya akhirnya mencabut pernyataan dalam surat pengunduran diri tersebut,” ujar Camat Sidoharjo, Sarosa, Minggu (7/2).
Dijelaskan, sebanyak enam anggota tersebut semula diajak oleh ketua BPD Suyoto untuk membuat surat pengunduran diri secara kolektif. Dari pengakuan enam orang itu, alasan pengunduran diri itu tidak dijelaskan secara rinci.
Camat Sidoharjo tak menampik jika kabar soal pengunduran diri tujuh orang anggota BPD Ngabeyan itu sempat viral.
“Permintaan tanda tangan dari ketua BPD kepada anggota tanpa menjelaskan apa maksud dan tujuan pengunduran diri. Duduk permasalahannya tidak jelas,” katanya.
Menurut dia, keenam anggota BPD itu kemudian mencabut kembali pernyataan dalam surat pengunduran diri kolektif mereka. Secara tertulis, surat pencabutan pengunduran diri itu dilayangkan kepada camat tertanggal 5 Februari lalu.
“Surat dari enam anggota BPD yang mencabut pengunduran diri itu sudah saya pegang,” bebernya.
Dikatakan, keenam anggota BPD itu mengaku tidak tahu menahu maksud dan tujuan dibuatnya surat pengunduran diri secara kolektif. Namun secara regulasi Perda atau Perbub kata Camat, harus secara personal tidak boleh kolektif.
Lebih lanjut Sarosa menambahkan, apabila ada yang mengajukan pengunduran diri, suratnya harus dilayangkan kepada Bupati melalui kepala desa. Tentunya, hal itu sudah melalui musyawarah desa. Bahkan, selaku Camat harus mengetahui dan melakukan pembinaan terlebih dahulu.
“Kami akan undang seluruh personel BPD itu dalam rapat koordinasi di kantor desa setempat. Ya, rencananya Senin (8/2) besok. Intinya, kami ingin tahu duduk persoalannya seperti apa, kalau ada masalah kita akan mengurai permasalahan yang terjadi,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho