Solo — Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II mencatat penerimaan pajak 2020 di eks Karesidenan Surakarta terkontraksi akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan data dari Kanwil DJP Jateng II di Solo untuk penerimaan pajak tahun 2020 di KPP Karanganyar sebesar Rp1,954 triliun atau tumbuh -12,75 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,240 triliun.
“Realisasi tersebut hanya mencapai 95,11 persen dari target awal tahun 2020 senilai Rp 2,055 triliun,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari, Senin (8/2).
Dikatakan, untuk di KPP Sukoharjo juga terjadi kontraksi pertumbuhan sebesar -14,93 persen dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data, jika di tahun 2019 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1,503 triliun, untuk tahun 2020 hanya terealisasi sebesar Rp 1,279 triliun.
“Realisasi di Sukoharjo ini juga hanya mencapai 86,74 persen dari target sebesar Rp 1,474 triliun,” ucap dia.
Selanjutnya, untuk di KPP Klaten terjadi pertumbuhan -16,08 persen, yaitu dari realisasi Rp 685,689 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 575,418 miliar di tahun 2020. Dari angka tersebut, terealisasi sebesar 84,14 persen dari target Rp 667,707 miliar.
“Di KPP Boyolali, pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun lalu -17,79 persen, yaitu dari realisasi Rp 710,727 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 584,305 miliar di tahun 2020,” jelas Rudy.
Angka di Boyolali ini, lanjut dia, mencapai 85,26 persen dari target Rp 685,355 miliar. Sedangkan di KPP Solo kontraksi cukup dalam di angka -23,57 persen, yaitu dari realisasi penerimaan sebesar Rp 1,855 triliun di tahun 2019 turun menjadi Rp 1,417 triliun di tahun 2020.
“Angka tersebut hanya mencapai 79,73 persen dari target Rp 1,778 triliun,” tutup dia
Editor : Marhaendra Wijanarko