Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Pemilik Hajatan Digiring ke Kantor Polisi

8 Februari 2021 , 21:48 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Pemilik Hajatan Digiring ke Kantor Polisi

Hajatan di Mojogedang bermasalah prokes. (ist/Satpol PP Karanganyar)

Karanganyar — Dianggap ngeyel, seorang pemilik hajatan di Mojogedang dibawa ke kantor polisi. Ia mengabaikan seluruh aturan PPKM tentang penyelenggaraan hajatan.

“Kami minta kepada penyelenggara acara untuk menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek Mojogedang AKP Mardiyanto, Minggu (7/2).

BacaJuga

Vaksinasi Perdana di Pasar Gede dan Pasar Klewer, Gibran: Antusias Pedagang Luar Biasa

Gibran dan Selvi Belum Boyongan ke Loji Gandrung, Mengapa?

Jadi Ketua TP PKK Solo, Selvi Ananda Dapat Pesan Khusus dari Gibran

Ini merupakan teguran keras karena penyelenggara hajatan di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok itu mengadakan hajatan di malam hari pada Sabtu (6/2). Selain itu, tuan rumah menata meja dan kursi serta memasang hiburan musik. Padahal jelas-jelas itu semua melanggar aturan PPKM.

Kepala Satpol PP Karanganyar Yophie Eko Jatiwibowo mengatakan pemilik hajatan tersebut melanjutkan acara pada keesokan harinya. Yakni resepsi pernikahan. Lantaran tak mau kecolongan lagi, ia memerintahkan satpol PP kecamatan dan anggota koramil mengawasi jalannya pesta.

“Aturan banyu mili. Enggak boleh pasang meja kursi. Tamu datang, nyumbang, bawa pulang makanan suhuhan lalu pamit,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: hajatanMojogedangPPKM

Related Posts

Pelanggaran Aturan Hajatan Saat PPKM Mikro Jadi Sorotan 
Kota

Pelanggaran Aturan Hajatan Saat PPKM Mikro Jadi Sorotan 

23 Februari 2021
Lagi, Hajatan Pernikahan Dibubarkan karena Langgar PPKM
Sosial

Lagi, Hajatan Pernikahan Dibubarkan karena Langgar PPKM

17 Februari 2021
Tak Kantongi Izin, Pesta Pernikahan Dibubarkan
Nasional

Tak Kantongi Izin, Pesta Pernikahan Dibubarkan

14 Februari 2021
Kapolda Cek Dua Posko PPKM Mikro di Solo
Kota

Kapolda Cek Dua Posko PPKM Mikro di Solo

13 Februari 2021
Anak 5 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata, TSTJ Kembali Buka Selama PPKM Mikro
Umum

Anak 5 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata, TSTJ Kembali Buka Selama PPKM Mikro

11 Februari 2021
Pemkot Solo Bolehkan Acara Hajatan saat PPKM, Ini Syaratnya
Sosial

PPKM Mikro Andalkan Peran Satgas Covid-19 Tingkat Desa

9 Februari 2021
loading...









Terkini

Penelitian Ungkap Kolesterol Baik Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Penelitian Ungkap Kolesterol Baik Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

27 Februari 2021
Huawei Berencana Kembangkan Mobil Otomatis Tanpa Sopir

Huawei Ingin Produksi Mobil Listrik Akhir Tahun Ini

27 Februari 2021
John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

27 Februari 2021
DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

27 Februari 2021
Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok

Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok

27 Februari 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In