Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

9 Februari 2021 , 04:33 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

Rokok ilegal yang diamankan | infopublik

Timlo.net – Ratusan ribu batang rokok ilegal dari tiga wilayah pengawasan diamankan Bea Cukai. Operasi gabungan antara Bea Cukai Malang dengan Satpol PP Kabupaten Malang dilakukan di dua kecamatan, yaitu kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Tumpang, Rabu (3/2).

Dilansir dari laman infopublik.id, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (8/2) mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Satpol PP menuju lokasi pertama yaitu sebuah toko yang diduga menjual rokok ilegal di Jl KH Wahid Hasyim, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

BacaJuga

Gempa Tiga Detik Membuat Warga Labuha Berhamburan

Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Selakambang

Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

“Petugas berhasil mengamankan rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.385 bungkus atau setara 21.492 batang,” kata Latif.

Kemudian, kata Latif, tim petugas kembali bergerak menuju lokasi berikutnya, berdasarkan informasi dari tim intelijen, terdapat sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan rokok ilegal di Dusun Alas Gede, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Setelah digeledah, kedapatan menyimpan sejumlah rokok tanpa dilekati pita cukai dengan total 368.880 batang,” sebut Latif.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, menurut Latif, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp177.619.260. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai,” tegas Latif.

Dari wilayah Jepara, Bea Cukai Kudus juga melakukan penindakan rokok ilegal terhadap minibus yang mengangkut 48.000 batang rokok yang dilekati pita cukai diduga palsu dengan total nilai barang Rp48.960.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp32.175.360, di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Selasa (2/2).

Sementara itu pada hari yang sama, Bea Cukai Bogor dalam dua kali penindakan berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

“Kejadiannya di Depok, di salah satu perusahaan jasa titipan di kawasan Cilodong. kami menindak rokok tanpa dilekati pita cukai. Modus yang digunakan adalah memberitahukan jenis barang secara tidak benar melalui jasa pengiriman paket,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin.

Hasil dari pemeriksaan petugas, kata Edwan, paket tersebut berasal dari Balaraja, Banten ditujukan kepada AH yang beralamat di Kp. Bendungan, Cilodong, Kota Depok.

“Paket yang diberitahukan sebagai baju kemeja copstik tersebut ternyata berisi 30 bungkus rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai,” ujar Edwan.

Lebih lanjut Edwan menyampaikan, petugasnya kembali mendapati rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak tiga slop, masing-masing berisi 10 bungkus yang akan dikirimkan ke alamat penerima di Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Pelaku memberitahukan barang tersebut sebagai sandal gunung, namun setelah ditelusuri petugas kedapatan berisi tiga slop rokok tanpa pita cukai,” kata Edwan.

Dugaan pelanggaran menurut Edwan yaitu pasal 54 UU Nomor 39  tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 1995 tentang cukai (menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual rokok yang tidak dilekati pita cukai.

“Terhadap barang hasil penindakan telah dibawa ke kantor Bea Cukai Bogor untuk penelitian lebih lanjut,” tandasEdwan.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Bea Cukaiilegalrokok

Related Posts

2,16 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai
Kota

2,16 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai

12 Februari 2021
Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan
Nasional

Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan

10 Februari 2021
Transaksi Pulsa Ilegal Rugikan Telkomsel Rp 1,5 Miliar, Tiga Orang Ditangkap
Nasional

Transaksi Pulsa Ilegal Rugikan Telkomsel Rp 1,5 Miliar, Tiga Orang Ditangkap

9 Februari 2021
Suami Bu Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka Kedua
Nasional

Industri Kosmetik Ilegal Digerebek

31 Januari 2021
Penyedia Jasa Internet Ilegal di Cilacap Digerebek
Nasional

Penyedia Jasa Internet Ilegal di Cilacap Digerebek

28 Januari 2021
Tersangka Pembunuhan Banyuanyar Dinyatakan Sehat secara Kejiwaan
Nasional

Menambang Pasir Tanpa Izin, Pria Ini Ditangkap

23 Januari 2021
loading...



Terkini

Laporan Kemlu, Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Fukushima

Gempa Tiga Detik Membuat Warga Labuha Berhamburan

27 Februari 2021
Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Selakambang

27 Februari 2021
Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

Peredaran Pestisida Palsu Berhasil Diungkap

26 Februari 2021
Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

26 Februari 2021
Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

27 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In