Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 25 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan

10 Februari 2021 , 18:49 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan

Rilis kasus aborsi ilegal | ntmc

Timlo.net — Pasangan suami-istri (pasutri) ST dan IR, harus berurusan dengan yang berwajib. Pasalnya, mereka membuka praktik aborsi ilegal. Keduanya ditangkap di Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi oleh Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Penangkapan dilakukan pada 1 Februari lalu di Pedurenan Jaya, Mustikajaya, Bekasi, di kediaman IR dan ST untuk melakukan praktik aborsi ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2), seperti diberitakan di laman ntmcpolri.info.

BacaJuga

Langgar Daerah Penangkapan Ikan, Empat Kapal Diamankan

Pabrik Kerupuk di Palembang Ludes Terbakar

Bencana Tanah Amblas, Jalur Alternatif Cianjur-Bogor Putus

Yusri mengatakan, tersangka IR berperan yang melakukan aborsi. Sementara sang suami, ST bertugas mencarikan pasien yang akan aborsi.

Saat digerebek, polisi menemukan seorang pasien perempuan yang tengah diaborsi. Perempuan tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu perempuan inisial RS, ibu dari janin yang diaborsi yang kita lakukan penahanan,” katanya.

Yusri mengatakan, IR tidak memiliki kompetensi untuk melakukan aborsi. Dia juga bukan seorang petugas kesehatan.

Pasangan suami-istri ini mengaku baru empat hari pindah ke Bekasi. Namun sudah ada lima pasien yang digugurkan oleh tersangka di rumah tersebut, termasuk tersangka RS. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah peralatan medis. Total tersangka dalam kasus ini ada tiga orang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 194 juncto Pasal 75 UU No 36 tentang Kesehatan juncto Pasal 77 UU No 35 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 83 juncto Pasal 64 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: aborsiilegalPasienpasutri

Related Posts

Begini Cara Menghindari Risiko Penularan Covid-19 di Perkantoran
Kota

Untuk Sementara Aman, Belum Butuh RS Khusus Covid-19

24 Februari 2021
Mayat Laki-Laki Telanjang Ngambang di Waduk Kedung Ombo
Nasional

Pasutri Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura

21 Februari 2021
Isolasi Pasien Covid-19 Tempati Hotel Milik SMKN 3 Klaten
Kota

Isolasi Pasien Covid-19 Tempati Hotel Milik SMKN 3 Klaten

15 Februari 2021
Kabur dan Sembunyi di Gorong-Gorong, Pasien Covid-19 Ini Bikin Geger RSUD Bojonegoro
Nasional

Kabur dan Sembunyi di Gorong-Gorong, Pasien Covid-19 Ini Bikin Geger RSUD Bojonegoro

14 Februari 2021
RSU Jati Husada Diusulkan Jadi RS Khusus Pasien Covid-19
Sosial

RSU Jati Husada Diusulkan Jadi RS Khusus Pasien Covid-19

12 Februari 2021
Tawarkan Mobil Murah, Ternyata Penipu
Nasional

Pasutri Bandar dan Kurir Sabu Diamankan Polisi

11 Februari 2021
loading...



Terkini

Dua Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Langgar Daerah Penangkapan Ikan, Empat Kapal Diamankan

25 Februari 2021
TC Timnas SEA Games, 36 Pemain Sudah Ikuti Latihan

Timnas SEA Games akan Uji Coba dengan Bhayangkara FC dan Bali United

25 Februari 2021
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Boyolali Hanya Dihadiri 25 Orang

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Boyolali Hanya Dihadiri 25 Orang

25 Februari 2021
Api Membakar Sebuah Rumah di Grobogan, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Pabrik Kerupuk di Palembang Ludes Terbakar

25 Februari 2021
Dua Warga Meninggal Tertimbun Tanah Longsor

Bencana Tanah Amblas, Jalur Alternatif Cianjur-Bogor Putus

25 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In